Oleh: Juliana Fadhilah
“SEBERAPA banyak dosa yang kau pupuk saat ulangan harian, ulangan semester, ujian sekolah. Berapa?”
Sebuah tanya tiba-tiba menghantam nurani. Mengingat pengisian soal-soal dilakukan dengan tindakan tak terpuji. Hal ini disebabkan kebiasaan yang dibiarkan merasuki. Merasuki jiwa hingga ke ulu hati. Hingga seringnya sulit untuk diobati.
Kebiasaan buruk ini telanjur mendarah daging jika tak ada yang mau menghenti. Maka itu harus ada niatan dari diri untuk berubah ke tindakan terpuji. Tengok kanan-kiri, diskusi sana-sini, sampai menyalin jawaban si Ani. Hentikan demi kebaikan diri. Jika tidak sekarang, kapan lagi?
Mungkin dikira malaikat Atid tidak mengawasi. Padahal ada di samping kiri. Mencatat, terus mencatat perilaku keji. Renungkanlah wahai muda-mudi, untuk apa nilai besar dari hasil mencuri. Itu hanya akan merusak citra diri.
Ya, harus diakui bahwa kegiatan menyontek memang sulit dihenti. Bahkan ada yang menganggap hal ini rumlah sekali. Mengingat sudah menjadi rahasia umum di kalangan pelajar kini. Ditambah sebagian pengawas memilih tidak peduli lagi. Terpenting cepat mengerjakan, walau pada kasak-kusuk ke sana ke mari. Lupakan soal generasi Qur’ani.
Adapun pelajar yang membela diri, hal tersebut dilakukan demi membanggakan orangtua sendiri. Duh, jangan dijadikan sebagai alasan sakti. Seharusnya tetap tempuh jalan yang diridhoi Ilahi. Supaya hasil dapat menenangkan hati. Mau nilainya bagus atau jelek, itu hasil sendiri. Kalau ada yang nyinyir, tanggapi saja dengan tangan melambai. Toh, sebelumnya sudah ikhtiar ini.
Yuk, biasakan menghiasi detik-detik menuju ulangan dengan menghapal materi. Pun tak lupa latihan-latihan soal setiap hari, walau hanya sebutir biji. Manfaatnya akan besar sekali. Apalagi dilakukan dengan istiqomah berkali-kali. In Syaa Allah melekat erat di memori. Dan jemari kan terbiasa dalam mengisi. Hasil akhir boleh kita pikirkan nanti. Yang penting usaha dulu sedari dini. Agar saat ulangan tidak lirik kanan dan lirik kiri. Da eta mah nyebrang, leres teu, Nyai? []
Kalijati, 23 Maret 2017