• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Berapa Banyak Keuntungan Jual Beli yang Dianjurkan dalam Islam?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
mengambil untung dagang dalam islam, BERDAGANG, JUAL BELI

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

DARI segi bahasa keuntungan mempunyai makna yang lebih kurang sama dengan riba, yaitu lebihan atau tambahan atas sesuatu.

Menurut Kamus Dewan keuntungan ditakrifkan sebagai hasil pendapatan daripada sesuatu kegiatan perusahaan, perniagaan dan lan-lain yang melebihi modal dan segala perbelanjaan yang berkaitan.

Dari segi istilah, keuntungan diartikan sebagai tambahan atas modal yang diperoleh atas suatu perniagaan.

Dalam istilah ekonomi keutungan ditakrifkan sebagai upah yang diperoleh oleh pengeluar modal, setelah ia menyelesaikan perbelanjaan untuk perniagaan.

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

BACA JUGA: Keuntungan Jujur dan Adil dalam Berdagang

Dalam ekonomi Islam juga keutungan diartikan sebagai tambahan dari hasil jual beli atau hasil yang berkaitan dari setiap pekerjaan yang dilakukan. Keuntungan ini ada kalanya dinisbahkan kepada pemilik barang atau dinisbhakan kepada barang itu sendiri.

Al-Qur’an telah menerangkan mengenai istilah ini melalui firman-Nya, “Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk. Maka perdagangan mereka itu tidak beruntung dan mereka tidak mendapat petunjuk,” (QS. al-Baqarah: 16).

Al-Tabari mengulas ayat tersebut dengan menyatakan bahwa seseorang yang melakukan perniagaan akan memperoleh keuntungan apabila ia melakukan aktivitas pertukaran komoditas yang dimilikinya dengan komoditas yang berharga.

Sebaliknya jika ia menukarkan komoditas yang dimilikinya dengan komoditas yang lebih murah maka perniagaan tersebut akan mengalami kerugian.

Berdasarkan takrif ini, dapat disimpulkan bahwa keuntugan akan diperoleh apabila suatu barang itu dijual dengan harga lebih tinggi daripada pengeluarannya. Keuntungan merupakan kelebihan kembali pengusaha.

Dalam konteks harga keuntungan itu merupakan kelebihan suatu harga terhadap suatu barang. Mengikuti kaidah ekonomi keuntungan itu diperkirakan seperti berikut:

Barang pengeluaran + keuntungan = barang penjualan

Advertisements

Keuntungan merupakan sesuatu yang diharuskan dalam Islam. Di dalam surat al-Baqarah ayat 16 tersebut di atas, walaupun Allah SWT tidak menyebut secara khusus tentang keharusan pengambilan untung, namun dalam ayat tersebut dapat dipahami bahwa Islam mengharuskan keuntungan dalam perniagaan.

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila salah seorang daripada kamu mengambil tali kemudian pergi ke sebuah bukit mencari kayu api , lalu ia menjualnya maka pendapatan tersebut digunakan untuk dimakan dan bersedekah, maka itu lebih baik baginya daripada meminta-minta.”

Dalam hadits tesebut dapat dipahami bahwa apabila seseorang melakukan perniagaan maka tentu ia akan memperoleh keuntungan yang boleh digunakan untuk diri dan keluarganya atau bersedekah. Bila keuntungan tidak dibolehkan sudah tentu Rasulullah tidak akan membolehkan perniagaan.

Selain itu, diriwayatkan oleh Bazzar, berkata bahwa Nabi SAW ditanya tentang apakah kerja yang paling baik. Nabi SAW menjawab, “Kerja seseorang yang dilakukan dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur.”

BACA JUGA: Keuntungan Menghargai Waktu

Pengambilan jumlah untung yang berlebihan merupakan hak penjual. Penjual berhak meletakkan kadar keuntungan yang diinginkan.

Walau bagaimana pun dalam muamalah Islam pengambilan kadar keuntungan haruslah didasarkan kepada etika dan perundangan yaitu diambil dengan kadar yang benar dan tidak termasuk riba.

Menurut Imam Abu Hanifah keuntungan bagi sebuah perniagaan boleh diperoleh tapi syarat dan kadar yang diambil tidak melebihi kadar dalam pasaran.

Untuk mewujudkan bentuk keuntungan yang adil perlulah untuk merujuk kepada kaedah-kaedah yang telah ditentukan oleh syara’ seperti setiap kemudharatan harus dihapus dan adat kebiasaan itu boleh digunakan selagi tidak bertentangan dengan prinsip syara’.

Melalui kaedah-kaedah ini, apabila keuntungan diletakkan terlalu tinggi maka ia akan meninggikan harga jualan barang. Keadaan ini sudah tentu memudharatkan para pembeli yang memerlukan barang tersebut.

Memang tidak dapat dinafikan , Islam mengiktiraf pengambilan keuntungan melalui jual beli. Dalam mencari keuntungan tersebut syara’ tidak pula menentukan kadar keuntungan yang boleh diambil.

BACA JUGA: Ada yang Menjanjikanku Keuntungan yang Lebih daripada Itu

Justru itu merupakan adat kebiasaan setempat untuk mengambil kadar keuntungan tersebut. Islam hanya mngiktiraf keuntungan yang diperoleh tanpa membebankan individu dan tidak pula melakukan penipuan.

Muamalah Islam sangat menitikberatkan hasil yang diperoleh dalam suatu urusan perniagaan. Hal ini bermakna bahwa keuntungan yang diperoleh itu hendaklah selaras dengan syara’ seperti bagaimana memperoleh, mengguna dan menguruskannya.

Ini bermakna keuntungan dalam Islam hanyalah merupakan perantara untuk mencapai kepada matlamat akhir yakni mendapatkan ridho Allah SWT. []

Referensi: Hutang, Jual Beli, Keuntungan dan Riba dalam Islam

Tags: jual belijual beli dalam islamkeuntungan dalam islamkeuntungan jual beli
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sulit Mengajak Anak untuk Taat, Apa yang Salah?

Next Post

Presiden Mesir Memerintahkan Untuk Menghapus Ayat Alquran dan Hadis Dari Buku Teks

Yudi

Yudi

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Pisang

Siapa Saja Orang yang Tidak Dianjurkan Makan Pisang?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran

Engkau dengan Kesabaran

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

5 Pertanyaan tentang Islam yang Cukup Sulit, Bisakah Kamu Menjawabnya?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Uang Istri, sedekah, gaji

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

siswa ,tawuran

7 Cara Mendisiplinkan Siswa yang Sering Tawuran: Pendekatan Tegas tapi Manusiawi

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0
Konstantinopel

Rasulullah ﷺ dalam haditsnya menyebut penaklukan Konstantinopel sebagai salah satu kabar gembira bagi umat Islam.

Lihat LebihDetails

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Cinta

Seorang suami menulis sebuah puisi untuk istrinya.

Lihat LebihDetails

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0
Nabeez

Ada beberapa hadits yang menyebutkan tentang cara membuat air nabeez ini, salah satunya yang diriwayatkan Imam Muslim.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.