PILGUB DKI jakarta saat ini akan memasuki putaran kedua yang meloloskan dua calon gubernur Basuki Tjahaya Purnama dan Anies Baswedan. Di putaran pertama, pasangan Agus-Sylvi mengalami kekalahan telak dengan perolehan suara jauh di bawah dua pasangan lainnya. Dari semua pilgub yang dilaksanakan serentak di Indonesia ini, wilayah DKI menjadi yang paling menghebohkan.
Perebutan kursi orang nomor satu di Jakarta ini memang selalu berlangsung tegang. Jabatan Gubernur DKI sepertinya sangat strategis karena Jakarta sendiri merupakan Ibu Kota Indonesia. Namun tahukah Anda, berapa gaji seorang gubernur DKI Jakarta?
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang dikutip dari Republika pernah menjabarkan berapa gaji dan tunjangan yang diterima seorang Gubernur DKI Jakarta. Dari data yang dikeluarkan, gaji Gubernur DKI Jakarta ternyata 10 kali lebih besar daripada yang diterima Presiden Indonesia.
Selain mendapatkan gaji Rp 8,4 juta, gubernur Jakarta juga mendapat tambahan kocek dari tunjangan operasional. Tunjangan tersebut ditentukan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah, jumlahnya dianggarkan sebesar Rp 17,6 miliar untuk 2012.
Sehingga, total pendapatan yang diterima Gubernur DKI Jakarta, lewat tunjangan operasional mencapai Rp 743.400.000 per bulannya. Angka tersebut belum ditambah dengan gaji resmi gubernur. Sehingga kalau dijumlah, diperkirakan Gubernur DKI Jakarta yang baru akan menerima pendapatan Rp 751.800.000 setiap bulannya.
Sedangkan gaji yang didapat Presiden Joko Widodo adalah sebesar Rp 62.496.800 per bulan. Dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar Rp 42.548.670. Ketentuan gaji tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 68 tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu Presiden RI. []
Sumber: Satu Media