Tanya: Berapa jarak perjalanan sudah disebut bersafar?
Jawab:
MAYORITAS ulama berpendapat bahwa jarak safar yang diperbolehkan mengqashar shalat adalah 48 mil (85 km). Sebagian lainnya berpendapat bahwa jarak safar yang diperbolehkan untuk mengqashar shalat adalah apabila menempuh perjalanan tiga hari tiga malam dengan menggunakan unta.
Namun pendapat yang tepat dalam masalah ini, tidak ada batasan tertentu untuk jarak safar yang diperbolehkan untuk mengqashar shalat. Seseorang boleh mengqashar shalat selama jarak tersebut sudah dikatakan safar, entah jarak tersebut dekat atau pun jauh (meskipun hanya 60 km). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak memberikan batasan dalam hal ini. Begitu pula secara bahasa, tidak disebutkan pula batasannya.
BACA JUGA: Adab-Adab Safar (Bepergian)
Sehingga yang dijadikan patokan adalah ‘urf atau kebiasaan masyarakat setempat. Jika di masyarakat menganggap bahwa perjalanan dari kota A ke kota B sudah disebut safar, maka boleh di sana seseorang mengqashar shalat dan boleh baginya mengambil keringanan safar lainnya. Atau yang bisa jadi patokan adalah jika butuh perbekalan ketika melakukan perjalanan. Inilah pendapat yang dianut oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan ulama Zhohiriyah.431 , (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 479-481). []
Sumber: E-Book Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah , Penulis Muhammad Abduh Tuasikal