SHALAT berjamaah, khususnya bagi kaum laki-laki, merupakan hal yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain mendapatkan pahala yang berkali-kali lipat, shalat berjamaah juga bermanfaat untuk menjalin silaturahim antar umat muslim.
Namun yang jarang kita pertanyakan soal shalat jamaah, berapa jumlah minimal yang juga bisa dikatakan sebagai shalat jamaah. Berapakah jumlah itu?
Jumlah minimal perserta shalat jamaah adalah dua orang. Satu orang menjadi imamnya, dan orang satunya menjadi makmum. Semakin banyak jumlah peserta shalat jamaah, maka itu lebih dicintai Allah Ta’ala. Mengapa?
Sebab, Rasulullah SAW bersabda, “Shalat seorang bersama satu orang itu lebih banyak pahalanya daripada shalat sendirian. Shalatnya seseorang bersama dua orang itu lebih banyak pahalanya daripada shalatnya dengan satu orang. Jika semakin banyak, maka itu lebih dicintai Allah Ta’ala,” (Diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban. Hadis ini dishahihkan Ibnu As-Sakkan dan Al-Hakim).
Pelaksanaan shalat jamaah di masjid itu lebih utama. Dan masjid yang jauh itu lebih utama daripada masjid yang dekat. Sebab Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling besar pahalanya ialah orang yang paling jauh jalannya ke masjid.” []
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah