TANYA : Berapakah ukuran fidyah itu ?
Jawab: Sebagian ulama seperti Imam As-Syafi`i dan Imam Malik menetapkan bahwa ukuran fidyah yang harus dibayarkan kepada setiap satu orang fakir miskin.
BACA JUGA:Â Ini Cara Penunaian Fidyah
Ukuran pembayaran fidyahnya adalah satu mud gandum sesuai dengan ukuran mud Nabi SAW.
Sebagian lagi seperti Abu Hanifah mengatakan dua mud gandum dengan ukuran mud Rasulullah SAW atau setara dengan setengah sha` kurma/tepung atau setara dengan memberi makan siang dan makan malam hingga kenyang.[]
BACA JUGA:Â Sudah Bayar Fidyah, Haruskah Mengqadha Juga?