TANYA :
Bagaimana hukum berbicara pada saat adzan dikumandangkan sekalipun bertanya tentang hal yang syar’i?
JAWAB :
Asalnya tidak ada larangan seseorang untuk berbincang-bincang saat adzan dikumandangkan, sebagaimana dalam sebuah atsar dari seorang tabi’in yang bernama Tsa’labah bin Abi Malik Al-Qurozhy riwayat Imam Malik (1/103).
Hanya saja, yang paling afdhol adalah dia diam dan mendengarkan azan agar dia bisa menjawab dengan baik azan yang sedang dikumandangkan. Selain itu menjawab adzan hukumnya adalah sunnah mu`akkadah.
Termasuk faidah adab dari para ulama adalah bahwa ada seseorang yang pernah bertanya kepada Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ra padahal azan sedang berkumandang. Maka beliau menegur penanya tersebut dengan ucapan beliau, “Apakah kamu tidak mendengarkan azan?!” []