Oleh: Lina Maryani
linamaryani755@gmail.com
BERBURUK sangka atau suuzan adalah salah satu penyakit hati dan sangat amat dilarang dalam ajaran Agama Islam. Allah SWT tidak menyukai seorang muslim yang mempunyai pandangan yang tidak baik terhadap seorang muslim lainnya karena hal tersebut dapat menimbulkan efek negatif terhadap kaum muslimin.
Yang harus kita pahami bahwa sedikit saja kita berburuk sangka tanpa sebab terhadap seseorang, sesungguhnya Allah SWT akan mengetahuinya dan mempunyai catatan yang nantinya akan kita pertanggungjawabkan pada saat kita di akhirat nanti.
BACA JUGA: 5 Nasihat Aa Gym Bila Seseorang Berburuk Sangka terhadap Kita
Berburuk sangka sama saja seperti kita mengambil hak-hak orang yang telah kita suuzanín dan Allah SWT akan menagih hak-hak orang-orang tersebut dengan cara menggantinya dengan pahala yang kita punya.
Dalam Q.S Al-Hujurat ayat 12 menjelaskan bahwa: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka buruk (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka buruk itu dosa. Dan janganlah sebagian kalian mencari-cari keburukan orang dan menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
Ayat di atas menjelaskan bahwa memanglah berburuk sangka (kecurigaan) yang tidak sesuai fakta sangatlah dilarang. Apalagi mencari-cari keburukan orang lain dan berniat untuk menggunjingnya.
BACA JUGA: Berapa Kali Berburuk Sangka dalam Sehari?
Dari ayat tersebut dapat kita ambil pelajaran bahwa jauhilah prasangka buruk, jangan mencari-cari keburukan orang lain, menjauhi perilaku buruk untuk melakukan ghibah, serta memperbaiki cara pandang kita dalam menilai sesuatu.
Sudah seharusnya kita bersama-sama memperbaiki sudut pandang kita, bisa saja orang yang kita pandang buruk ternyata ia mempunyai amalan-amalan yang cukup banyak dibandingkan kita, bisa jadi orang yang kita pandang buruk justru ia menafkahkan anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Wallahu a’lam bishawab. []