KETIKA terjadi sesuatu dan memerlukan sesuatu, kita dianjurkan untuk berdoa. Meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala sesuatu yang kita butuh dan inginkan. Sebab, Allah-lah pemilik segala-Nya. Ia yang patut kita pinta. Tiada lagi Tuhan selain diri-Nya.
Tetapi, hal ini membuahkan tanya bagi sebagian orang. Karena seringnya diperintahkan untuk berdoa, apakah berdoa hukumnya wajib? Jika tidak berdoa, jadi berdosa dong?
Terdapat banyak ayat dalam Al-Quran yang memerintahkan kita untuk berdoa kepada Allah. Di antaranya, Allah berfirman, “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas,” (QS. al-A’raf: 55).
Bahkan di ayat yang lain, Allah menyebut orang yang tidak mau berdoa sebagai orang sombong. Allah berfiirman, “Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang bersikap sombong dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’,” (QS. Ghafir: 60).
Di antara makna “bersikap sombong dari menyembah-Ku” adalah tidak mau berdoa kepada-Ku. Artinya, orang yang tidak mau berdoa kepada Allah akan diancam dengan neraka. (Zadul Masir, Ibnul Jauzi, 5/296)
Dalam hadis dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda, “Siapa yang tidak meminta kepada Allah, maka Dia akan marah kepadanya,” (HR. Turmudzi 3700 dan dishahihkan al-Albani).
Berdasarkan beberapa dalil di atas, hukum doa dapat dirinci menjadi dua.
1. Dilihat dari doa secara keseluruhan, hukumnya wajib. Artinya, dalam hidup manusia, dia wajib berdoa kepada Allah. jika tidak pernah berdoa sepanjang hidupnya maka dia berdosa.
2. Dilihat dari satuan doa
Sementara mengenai bentuk doa dan jenis doa, ini hukumnya anjuran dan tidak wajib. Semakin banyak berdoa semakin baik. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 19334)
Dinyatakan dalam Sya’ir, “Allah murka ketika engkau tidak berdoa kepada-Nya. Dan Bani Adam murka,” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/125). Wallahu ‘alam. []
Sumber: konsultasisyariah.com