MEDAN–Spanduk berisikan penolakan terhadap jenazah pasien positif terinfeksi virus Corona (COVID-19) beredar di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pihak kecamatan pun angkat bicara terkait spanduk tersebut.
“Iya. Jadi semalam sudah. Memang ada spanduk dinaikkan oleh beberapa orang dan sudah kita tindaklanjuti semalam dengan segera rapat tingkat forkopimcam ya. Dari Danramil dan pihak Polsek,” kata Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, Senin (30/3/2020).
BACA JUGA: Beredar Petisi Muslim Inggris Tolak Kremasi Jenazah Muslim Korban COVID-19
Foto-foto spanduk itu pun beredar di media sosial. Spanduk itu bertuliskan penolakan warga Simalingkar B atas jenazah korban COVID-19.
“Kami warga Kelurahan Simalingkar B menolak keras korban COVID-19 yang meninggal dimakamkan di pemakaman Pemda Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan,” demikian bunyi tulisan di spanduk itu.
Topan mengatakan spanduk itu beredar di beberapa lokasi. Dia mengatakan pihak kecamatan akan melakukan sosialisasi ke warga soal adanya prosedur khusus untuk pemakaman jenazah orang positif Corona.
“Kita berikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat bahwa hal itu sudah dikemas sedemikian rupa di rumah sakit, bahwa tidak berbahaya lagi. Nanti kita berikan pemahaman, dan ini sudah kita laporkan kepada pihak Gugus Tugas COVID-19 Kota Medan dan nanti akan disosialisasi kepada warga,” tuturnya.
BACA JUGA: Ini Pengumuman Menag soal Tata Cara Pengurusan Jenazah Pasien COVID-19
Kendati demikian, Topan mengaku belum mengetahui apakah spanduk penolakan jenazah COVID-19 itu sudah dicopot atau belum,
“Pagi ini saya belum dapat laporan. Tapi semalam belum,” ujarnya.
Diketahui, hingga Ahad (29/3), terdapat 2 pasien positif Corona yang meninggal di Sumut. Selain itu, terdapat 12 pasien positif Corona yang masih dirawat di rumah sakit. []
SUMBER: DETIK