ITALIA–Seorang relawan Inggris dan dua relawan Prancis ditangkap di Italia saat membagikan makanan kepada migran yang dilarang di Kota Ventimiglia di dekat perbatasan dengan Prancis. Ketiga relawan itu, kini didakwa karena dianggap melanggar hukum.
“Kami sekitar 10 orang, tapi mereka menangkap dua supir kendaraan yang mengangkut makanan, dan Simon, seorang warga Inggris yang lupa membawa paspornya,” kata salah satu dari mereka Gerard Bonnet (64).
“Mereka mengambil sidik jari dan foto kami dan membebaskan kami,” katanya.
Seperti dilansir AFP, Jumat (24/3/2017), Polisi di Ventimiglia mengatakan ketiga orang itu ditangkap pada Senin malam karena mendistribusikan makanan kepada para imigran
“Sebuah pelanggaran yang dapat berujung pada denda hingga 206 Euro (sekitar Rp 2,95 juta). Ada juga hukuman penjara tiga bulan yang jarang digunakan,” kata pihak kepolisian.
Menurut kepolisian, aktivitas itu dilarang oleh surat keputusan wali kota Ventimiglia.
Wali kota menerapkan larangan mendistribusikan makanan kepada para imigran pada musim panas 2015 ketika kedatangan mereka, yang awalnya sporadis, mulai memblokir stasiun kereta api, menurut balai kota.
Balai kota menegaskan bahwa wali kota mengambil langkah itu untuk alasan sanitasi.
“Dia mempertimbangkan keputusan itu dengan matang. Distribusi makanan yang tidak diatur menimbulkan masalah,” kata pejabat kota yang tidak ingin disebutkan namanya kepada AFP.
Pada malam penangkapan sukarelawan itu, mereka membagikan 160 kantong makanan, apel dan beberapa kaleng tuna serta pakaian kepada para imigran.
Sejak 2015, Eropa telah mengalami krisis imigrasi terburuk sejak Perang Dunia II, di mana ratusan ribu pengungsi dan imigran melarikan diri dari perang dan kemiskinan di Timur Tengah dan Eropa. []
Sumber: Antara