JAKARTA—Tes seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) digelar pada rentang 14 – 17 Mei 2018, yang akan dilakukan berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT) terbagi beberapa sesi dan Provinsi.
Kasubdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengatakan tes CBT PBSB sendiri dibagi menjadi empat sessi; 1) tes bahasa Arab dan Inggris serta kepesantrenan selama 60 menit, 2) tes potensi akademik (70 menit), 3) tes kemampuan bidang studi (120 menit), materi MIPA mencakup matematika IPA, fisika, kimia, dan biologi, materi IPS mencakup matematika IPS, ekonomi, sosiologi, dan geografi, materi keagamaan mencakup fiqih, tafsir, hadits, aqidah akhlak, dan sejarah kebudayaan Islam, 4) tes tahfizh hanya bagi santri pendaftar pada UIN Malang (150 menit).
“Hasil seleksi akan diumumkan secara online pada 4 Juni 2018. Santri yang dinyatakan lulus harus segera melengkapi pemberkasan pada Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing untuk dilegalisir,” katanya melalui keterangan tertulisnya Sabtu (12/5).
Ia menjelaskan, mereka selanjutnya akan mengikuti matrikulasi sesuai jadwal yang ditetapkan perguruan tinggi mitra.
“Santri harus aktif berkoordinasi dengan narahubung Kanwil Kemenag Provinsi dan perguruan tinggi mitra untuk mengetahui jadwal matrikulasi serta jadwal perkuliahan,” tutup Basnang.
Berikut sebaran data jumlah pendaftar PBSB di masing-masing provinsi:
1. Nanggroe Aceh Darussalam (254 santri)
2. Sumatera Utara (81 santri)
3. Sumatera Barat (336 santri)
4. Riau (98 santri)
5. Jambi (115 santri)
6. Sumatera Selatan (152 santri)
7. Bengkulu (73 santri)
8. Lampung (100 santri)
9. Kepulauan Bangka-Belitung (51 santri)
10. Kepulauan Riau (16 santri)
11. DKI Jakarta (162 santri)
12. Jawa Barat (727 santri)
13. Jawa Tengah (831 santri)
14. Daerah Istimewa Yogyakarta (239 santri)
15. Jawa Timur (2.144 santri)
16. Banten (202 santri)
17. Bali (60 santri)
18. Nusa Tenggara Barat (67 santri)
19. Nusa Tenggara Timur (17 santri)
20. Kalimantan Barat (143 santri)
21. Kalimantan Tengah (45 santri)
22. Kalimantan Selatan (75 santri)
23. Kalimantan Timur (53 santri)
24. Kalimantan Utara (4 santri)
25. Sulawesi Utara (34 santri)
26. Sulawesi Tengah (35 santri)
27. Sulawesi Selatan (487 santri)
28. Sulawesi Tenggara (45 santri)
29. Gorontalo (78 santri)
30. Sulawesi Barat (33 santri)
31. Maluku (25 santri)
32. Maluku Utara (49 santri)
33. Papua Barat (21 santri)
34. Papua (58 santri). []