JAKARTA—Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo mengeluarkan keputusan mengangkat Komjen Mohammad Iriawan sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Gubernur Jawa Barat.
Kebijakan tersebut mendapatkan penolakan berbagai pihak, Forum umat Islam bersatu (FUIB) salah satu yang menyerukan beberapa hal.
“Pertama Kepada Mendagri diminta untuk meninjau kembali keputusan tentang pengangkatan dari anggota PJ gubernur aktif atau daerah yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Ketua Umum FUIB Rahmat Himran di Jakarta, Rabu (20/6/2018).
Kedua, Rahmat meminta Presiden RI meninjau keberadaan dan kebijakan yang telah diambil oleh Mendagri dan diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Mendagri dengan membuat kebijakan yang bersih tegang dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketiga, jemput Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah melanggar aturan undang-undang dalam melantik PJ Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M Iriawan,” tandasnya. []
Reporter: Rhio