• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Berjalan Cepat Agar Mendapatkan Shalat Berjemaah, Apa Hukumnya?

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Wikimedia commons

Ilustrasi. Foto: Wikimedia commons

54
BAGIKAN

TANYA: Apa hukum tergesa-gesa dan berjalan cepat menuju masjid karena takut tak kebagian shalat berjemaah?

JAWAB: Dikutip sepenuhnya dari laman Islamqa.info dijelaskan bahwa:

Pertama:

Yang sesuai sunah bagi orang yang mendatangi shalat adalah berjalan dengan tenang dan pelan. Dimakruhkan berjalan cepat. Hal itu sebagaimana apa yang diriwayatkan oleh Bukhori, (600) dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW bersabda:

ArtikelTerkait

Hukum Lelaki Suka Mendatangi Tukang Pijat Wanita, tapi Sudah Tua

Mengakhirkan Shalat, Kapankan Itu?

Kapan Seseorang Boleh Mendirikan Shalat Wajib sambil Duduk?

Apa Tanda Allah Cinta pada Hamba-Nya?

  إِذَا سَمِعْتُمْ الْإِقَامَةَ ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ ، وَلَا تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ ، فَصَلُّوا ، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا 

رواه مسلم  945 

“Kalau anda semua mendengarkan iqamah, maka berjalanlah menuju shalat. Hendaknya anda dalam kondisi tenang dan pelan. Jangan tergesa-gesa. Apa yang anda dapatkan, shalatlah . dan apa yang anda terlewatkan, maka sempurnakanlah.” (HR. Muslim, 945)

BACA JUGA: Uzur-uzur Shalat Berjemaah ke Masjid, Apa Saja?

Dari Abu Hurairah ra sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا ثُوِّبَ لِلصَّلَاةِ ( يعني : أقيمت ) ، فَلَا تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ ، وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا ، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا ؛ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ ، فَهُوَ فِي صَلَاةٍ 

“Kalau shalat akan ditunaikan (iqamah), maka jangan mendatanginya dalam kondisi tergesa-gesa. Datangilah sementara anda dalam kondisi tenang. Apa yang anda dapatkan, maka shalatlah dan apa yang anda terlewatkan, sempurnakanlah. Karena salah satu diantara kamu semua kalau sengaja ke tempat shalat, maka dia dalam shalat.

Syekh Mansur Bahuti ra mengatakan, “Dan dianjurkan berjalan menuju shalat dalam kondisi tenang dan pelan. Asal hal itu adalah hadits shahih (Kalau anda semua mendengar iqamah, maka berjalanlah sementara anda dalam kondisi tenang. Apa yang anda dapatkan, maka shalatlah dan apa yang terlewatkan, maka qodo’lah.” Selesai secara ringkas dari ‘Kasyaful Qana’, (1/325).

Advertisements

Syekh Ibnu Baz ra mengatakan, “Berjalan cepat dan lari kecil termasuk dimakruhkan dan tidak patut. Berdasarkan sabda Nabi SAW (Kalau Anda mendatangi shalat, maka berjalanlah dalam kondisi tenang dan pelan. Apa yang anda dapatkan, maka shalatlah dan apa yang terlewatkan, sempurnakanlah). Yang sesuai sunah, mendatangi dalam kondisi tenang dan khusyu’ tidak tergesa-gesa. Tenang berjalan biasa dengan khusu’ dan tumakninah sampai ke shaf. Ini adalah sesuai sunah.” Selesai dari ‘Majmu Fatawa Ibnu Baz, (30/145).

Kedua:

Kalau seseorang khawatir terlewatkan shalat berjamaah, maka ada perbedaan. Apakah dia diperbolehkan berjalan cepat. Agar mendapatkan keutamaan jamaah atau tetap dalam asalnya dilarang. Terutama disebabkan dia dalam shalat selama menuju ke tempat shalat.

Nawawi ra mengatakan, “Telah kami sebutkan bahwa mazhab kami, yang sesuai sunah bagi yang bermaksud jamaah agar berjalan dengan tenang baik khawatir terlewatkan takbiratul ihram atau tidak. Hal itu telah diceritakan oleh Ibnu Munzir dari Zaid bin Tsabit, Anas, Ahmad, Abu Tsaur dan pilihan Ibnu Munzir. Sementara Abdari menceritakan dari mayoritas ulama.

Dari Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Aswab bin Yazin, Abdurrahman bin Yazid keduanya tabiin. Ishaq bin Rahuyaa mereka mengatakan, “Kalau khawatir terlewatkan takbiratul ihram, boleh mempercepat langkah. Dalil kita adalah hadits tadi.” Selesai dari ‘Syarkh Muhazab, (4/207).

Pandapat mempercepat jalan dalam kondisi seperti ini adalah pilihan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah ra seraya mengatakan, “Kalau khawatir terlewatkan jamaah atau jumah semuanya, maka tidak layak memakruhkan mempercepat jalan baginya disini. Karena hal itu tidak dapat digantikan kalau terlewatkan.” Selesai dari ‘Syarkh Umdah, hal. 598. Silahkan melihat juga ‘Al-Kafi’ Karangan Ibnu Qudamah, (1/291).

BACA JUGA: Ketika Shalat Berjemaah, Jangan Remehkan Shaf

Telah ada dalam ‘Mausu’ah Fiqhiyah, (27/182), “Malikiyah mengatakan ‘Diperbolehkan jalan cepat untuk shalat dalam berjamaah. Agar mendapatkan keutamaannya. Jalan sedikit cepat tanpa lari maksudnya tanpa lari yang menghilangkan kekhusu’an.” Selesai

Samahatus Syekh Muhammad Ibrohim Ali Syekh ra mengatakan, “Sebagian juga memilih bahwa kalau khawatir terlewatkan jamaah atau jum’ah diperbolehkan jalan cepat. Karena hal itu tidak dapat digantikan. Sehingga apa yang dipilih syekh adalah terkena salah satu kesalahan karena menghilangkan yang lebih tinggi. Maka kerusakan terlewatnya jum’ah dan jamaah itu lebih besar. Karena keduanya adalah wajib. Dan jalan cepat juga dilarang. Cuma larangan itu makruh.” Selesai dari ‘Fatawa Wa Rasail Muhammad bin Ibrohim Ali Syekh, (2/148).

Jadi, asalnya orang yang mendatangi masjid adalah berjalan dengan khusu’ dan tenang tidak berjalan cepat. Kecuali kalau khawatir terlwatkan jamaah, maka diperbolehkan berjalan cepat sedikit agar mendapatkan jamaah. Tanpa mengurangi kondisi yang layak dalam penampilan  dan ketenangan. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: berjalan cepatMasjidShalatShalat BerjemaahTergesa-gesa
Share54SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Abdullah bin Rawahah Menangis Teringat Ayat tentang Neraka

Next Post

Bintang Bollywood Amitabh Bachchan dan Putranya Abhishek Bachchan Dinyatakan Positif Covid-19

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Pijat

Hukum Lelaki Suka Mendatangi Tukang Pijat Wanita, tapi Sudah Tua

5 Mei 2025
Shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Shalat yang Tidak Diterima oleh Allah SWT, Hukum Shalat tanpa Peci, shalat

Mengakhirkan Shalat, Kapankan Itu?

5 Mei 2025
Tata Cara Shalat Taubat, Tahajud, Shalat Tasbih

Kapan Seseorang Boleh Mendirikan Shalat Wajib sambil Duduk?

5 Mei 2025
Ashabiyah, Ciri Orang Ikhlas, Amalan Ringan Berpahala Besar,Tanda Allah Cinta

Apa Tanda Allah Cinta pada Hamba-Nya?

2 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran

Engkau dengan Kesabaran

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

5 Pertanyaan tentang Islam yang Cukup Sulit, Bisakah Kamu Menjawabnya?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Uang Istri, sedekah, gaji

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

siswa ,tawuran

7 Cara Mendisiplinkan Siswa yang Sering Tawuran: Pendekatan Tegas tapi Manusiawi

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0
Nabeez

Ada beberapa hadits yang menyebutkan tentang cara membuat air nabeez ini, salah satunya yang diriwayatkan Imam Muslim.

Lihat LebihDetails

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0
Konstantinopel

Rasulullah ﷺ dalam haditsnya menyebut penaklukan Konstantinopel sebagai salah satu kabar gembira bagi umat Islam.

Lihat LebihDetails

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Cinta

Seorang suami menulis sebuah puisi untuk istrinya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.