TANYA: Apa pandangan Islam dalam penggunaan obat? Apakah penggunaan obat bisa bertentangan dengan tawakal kepada Allah?
JAWAB: Berobat justru disyariatkan dengan alasan:
Pertama:
Hadits dari abu Darda’ radhiallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesunggguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya maka berobatlah kalian, janganlah berobat dengan yang haram.” (HR. AthThabrani, shahih)
BACA JUGA: Awas, Jangan Salah Artikan Tawakal
Dari Usamah bin Syarik radhiallahu ‘anhu berkata, seorang Arab badui berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apakah kita harus berobat?”
Beliau menjawab, “Iya, wahai hamba Allah, berobatlah kalian!, sesungguhnya Allah tidaklah menciptakan penyakit kecuali menciptakan obatnya, kecuali satu penyakit.”
Mereka berkata, “penyakit apa itu wahai Rasulullah?”
Beliau bersabda, “penyakit tua” (HR. Tirmidzi, Hasan shahih)
Kedua:
Tawakal tidak menafikan tawakal
BACA JUGA: Baik Buruk Bawang Putih dalam Pengobatan
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, Terdapat hadits-hadits yang shahih mengenai perintah berobat dan tidak bertentangan dengan tawakal sebagaimana mencegah rasa lapar, haus, panas dan dingin dengan kebalikannya. Bahwan tidaklah sempurna hakikat tauhid kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang sudah Allah tetapkan sebagai sebabnya secara qadari (misalnya api menyebabkan panas) dan syar’i (misalnya silaturahmi memperlancar rezeki). (Zaadul Ma’ad 4/15). []
Dijawab oleh: Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjdi hafidzahullah
SUMBER: MUSLIM AFIYAH