TANYA : Bagaimanakah bagi seorang Muslim yang berpuasa, tetapi dia meninggalkan shalat wajibnya. Yang menjadi pertanyaan, apakah diterima puasanya?
Jawab : Diriwayatkan dari Jabir Radhiallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Perbedaan antara seseorang dengan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat’,” (HR. Muslim 82. An-Nawawi 2/254).
Dengan landasan hadits tersebut para ulama berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir. Karena perbedaan mukmin, muslim dan kafir adalah shalatnya.
Lalu bagaimana jika orang yang melaksanakan shaum namun ia tidak shalat? Menurut para ulama, orang yang menunaikan shaum namun tidak shalat, maka akan mengurangi pahala shaumnya. Bahkan tidak mendapatkan pahala dari shaumnya.
Orang yang shaum namun tidak shalat bagaikan debu yang mengebul. Alangkah lebih baiknya jika shaum dan shalat kita lakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak meninggalkan keduanya. []
Dijawab oleh Ustadz Abu Qatadah
Sumber : http://www.radiorodja.com/