PADA massa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berkebun, bertani dan berdagang adalah sumber penghasilan yang utama. Lahan pertanian merupakan aset yang sangat berharga dan penting pada massa itu. Karena dari berkebun, bertani, serta berdaganglah mereka bisa mencukupi keluarganya.
Namun bagaimana apabila aset penting itu ada yang meminta, mungkin setiap manusia hari ini akan merasa berat untu memberikannya. Tapi tidak untuk Abu Thalhah. Abu Thalhah bahkan rela memberikan aset yang paling disukainya dengan cuma-cuma.
BACA JUGA: Kucing dan Sedekah
Abu Thalhah rodhiyAllahu ‘anhu adalah orang Anshar yang paling banyak pohon kurma di Madinah. Kebun yang paling ia sukai adalah kebun Bayruha’ yang menghadap (dekat) masjid. Rasulullah shollAllahu ‘alaihi wa sallam sering masuk ke dalamnya dan berteduh di sana serta minum air bersih yang berada di dalamnya.
Kemudian turun ayat ini, “Sekali-kali kamu tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92).
Abu Thalhah menghadap Rasulullah shollAllahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat ini kepadamu: ‘Sekali-kali kamu tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.’ Dan bahwasanya kekayaanku yang paling aku cintai adalah kebun Bayruha’, dan kebun itu aku sedekahkan karena Allah subhanahu wa ta’ala dan aku mengharap kebaikan darinya sekaligus sebagai simpanan di sisi Allah. Oleh karena itu pergunakanlah ya Rasulullah, sesuai dengan petunjuk Allah yang diberikan kepadamu.”
BACA JUGA: Ingin kaya? Bersedekahlah dengan Apa yang Kita Mampu
Rasulullah menjawab, “Inilah harta yang diberkahi. Aku telah mendengar apa yang kamu katakan tadi, dan aku berpendapat, hendaklah engkau membagikan kepada sanak kerabat.”
Thalhah berkata, “Aku akan kerjakan, ya Rasulullah.” Kemudian Abu Thalhah membagi-bagikan kebun itu kepada sanak kerabat dan sepupu-sepupunya. Ia juga memberikan kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah memberikan bagiannya tersebut kepada Hassan bin Tsabit. []
Sumber: Nabi Muhammad di Hati Sahabat/ Penulis: Walid al-A’zhami/ Penerbit: Qalam/ 2016