SRILANKA–Srilanka telah mulai menerapkan kebijakan untuk mengkremasi kepada semua jenzah pasien Covid-19, termasuk muslim. Baru-baru ini bayi muslim berusia 20 hari dikremasi setelah meninggal karena Covid-19. Tindakan itu memicu kemarahan dan reaksi keras dari komunitas muslim terhadap pemerintah Srilanka.
Bayi yang merupakan anak dari pasangan Mohamed Fahim dan Fathima Shafna itu lahir setelah enam tahun penantian. Namun sayangnya, bayi tersebut tidak dapat bertahan hidup karena terkena virus corona.
Pada malam 7 Desember, orang tuanya melihat bahwa bayinya mengalami kesulitan bernapas dan dilarikan ke rumah sakit, Lady Ridgeway.
Staf rumah sakit Lady Ridgeway memberi tahu orang tuanya bahwa bayinya dalam kondisi kritis. Kemudian, staf melakukan tes virus korona pada bayi tersebut dan hasilnya positif.
BACA JUGA:Â Unik, 2 Bayi Binturong di Lembang Park and Zoo Ini Diberi Nama Covid dan Corona
Ketika dokter menguji kedua orang tuanya, Fahim dan Fathima, hasilnya negatif.
Para orang tua dipulangkan. Mereka dipisahkan dengan anaknya yang masih berjuang untuk hidup.
Keesokan harinya, staf rumah sakit menelepon orang tua dan memberi tahu mereka bahwa bayi mereka sudah meninggal.
Pasangan itu meminta tes PCR untuk mengkonfirmasi kematian bayinya karena Covid-19 tetapi Rumah Sakit menolak untuk menjalankan tes tersebut.
Kemudian dokter meminta wali laki-laki untuk menandatangani dokumen pemerintah yang membuatnya sah untuk mengkremasi bayi, tetapi ditolak Fahim selaku ayahnya.
Dia mencontohkan bahwa kremasi tubuh adalah haram (dilarang) dalam Islam. Dia ingin bayinya dikuburkan seperti Muslim.
Terlepas dari protesnya, pemerintah tetap melangsungkan kremasi jenazah sang bayi, sama seperti banyak Muslim lain dikremasi di Srilanka hanya karena mereka meninggal akibat Covid-19.
Fahim mengaku sudah berkali-kali meminta agar jenazah bayinya dikembalikan, namun pihak berwenang menolak klaimnya.
Baru-baru ini Organisasi Kesehatan Layak (WHO) juga memperhatikan kremasi tubuh Muslim tidak dapat dibenarkan dan telah meminta Srilanka untuk mengubah kebijakan kremasinya.
Setelah berita ini menjadi viral, banyak kelompok dari agama yang berbeda seperti Kristen dan Muslim turun ke jalan untuk memprotes kremasi yang melanggar hukum. Orang-orang juga telah melakukan protes tentang masalah ini di Media Sosial. Beberapa orang juga mengklaim bahwa pemerintah telah menghapus “kain putih” yang juga dikenal sebagai kafan dalaman semalam untuk menghentikan umat Islam mendapatkan penguburan yang layak. []
SUMBER: THE ISLMIC INFORMATION | BBC