KETIKA hendak shalat, berwudhu menjadi salah satu penentu sah atau tidaknya shalat seseorang. Meski nampaknya hanya sekadar membasuh beberapa bagian dari tubuh, tetapi kedudukan wudhu sungguh tidak main-main di sisi Allah. Sebab itulah tertuang perintah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakannya.
Ada sebagian manusia yang dengan berbagai macam sebab, kemudian berwudhu dengan semaunya. Benar-benar hanya membasuh sekadarnya. Jauh darinya niat untuk bersungguh-sungguh bersuci, sebagaimana yang telah diajarkan oleh baginda Nabi. Betapa cepatnya berwudhu, sehingga gerakan dan proses menyucikan tubuh jauh dari kebenaran.
Sangat penting untuk dipahami, bahwa sedari wudhu saja kita sudah bisa memetik pahala. Namun bila mengerjakannya dengan tidak benar, tidak sesuai dengan yang dituntunkan Rasulullah, Allah juga memberikan ancaman yang tidak biasa-biasa. Semisal tersebab buru-buru, ada bagian dari anggota tubuh tidak terkena air wudhu. Meski hanya sebagian kecil yang tidak ikut terbasuk, anggota tubuh tersebut diancam oleh Allah kelak akan dimasukkan ke dalam neraka-Nya.
Sebagaimana sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, “Kami pernah tertinggal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu safar. Kami lalu menyusul beliau dan ketinggalan shalat yaitu shalat ‘Ashar. Kami berwudhu sampai bagian kaki hanya diusap (tidak dicuci, -pen). Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil dengan suara keras dan berkata, “Celakalah tumit-tumit dari api neraka.” Beliau menyebut dua atau tiga kali.
Jelas tertera dalam hadist di atas yang berisi ancaman bagi orang-orang yang anggota tubuhnya tidak sempurna terbasuh air wudhu. Rasulullah mengulangi ancaman itu sebanyak tiga kali. Maknanya ialah sangat penting bagi manusia untuk memerhatikan bagaimana proses wudhunya dilakukan. Agar tidak ada bagian yang luput dari terkena basuhan, agar ianya tidak menjadi bagian yang kelak akan dimasukkan ke dalam api neraka oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah kitab At Ta’liqot ‘ala ‘Umdatil Ahkam menjelaskan, “Hadits di atas adalah ancaman untuk tumit (perkara yang kecil), namun ancaman ini berlaku juga untuk hal yang lebih dari itu. Karena jika tidak dimaafkan yang sepele seperti tumit, maka yang lebih dari itu tentu tidak dimaafkan.”
Diterangkan pada kitab yang sama oleh Syaikh As Sa’di, bahwa hadits ini juga menegaskan wajibnya menyempurnakan wudhu dan perintah membasuh anggota-anggota wudhu. Yang luput dari hal ini, ia terjerumus dalam dosa besar karena diancam dengan neraka seperti itu.
Syaikh As Sa’di juga mengatakan, “Jika menganggap sepele dalam berwudhu tercela, begitu pula berlebihan dan mendapati was-was dalam wudhu juga sama tercela.” []
SUMBER:HIJAZ.ID