SUDAH seharusnya seorang muslim menjalankan segala aspek kehidupannya sesuai dengan ajaran dan syariat Islam, tak terkecuali dalam cara mengatur keuangan. Tujuannya tidak lain agar umat muslim tidak salah dalam melakukan perhitungan dalam kehidupan finansialnya yang bisa merugikan dirinya dan orang lain. Keuangan juga penting untuk diatur agar seorang Muslim bisa hidup lebih sejahtera dan bermanfaat.
Muslim yang taat tentunya akan bertindak dengan cara yang halal dan menjauhi yang haram dengan mengikuti aturan yang telah diatur dalam Alquran dan Hadits.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah sebagian dari kalian memakan harta satu sama lain secara tidak adil dan janganlah memberikan harta tersebut (dengan cara suap) kepada para penguasa agar membantu kalian untuk memakan sebagian dari harta benda orang lain dengan jalan berbuat dosa, sementara kalian tahu (itu melanggar hukum).” (QS. Al Baqarah 188).
BACA JUGA: Ibu yang Uangnya Jatuh dan Berceceran di Jalan Raya
Jadi, bagaimana kita seharusnya bertindak dalam mengatur keuangan agar sesuai dengan syariat Islam?
1 Rajin menabung
“Simpanlah sebagian dari harta kamu untuk kebaikan masa depan kamu, karena itu jauh lebih baik bagimu.” (H.R Bukhari)
Menabung memiliki banyak keuntungan untuk kehidupan ke depannya. Memang, awalnya sulit untuk menyisihkan sebagian dari pendapatan untuk ditabung. Acap kali Anda merasakan pendapatan menjadi berkurang jika harus ada uang yang ditabung.
Namun, sebenarnya manfaat tersebut baru akan dirasakan jika uang yang ditabung sudah terkumpul banyak. Dengan menabung Anda akan memiliki cadangan uang yang akan bisa digunakan kapan saja. Mulailah menabung sedikit demi sedikit, misalnya perhari Rp10.000 maka sebulan akan Rp300.000 dan setahun mencapai Rp3.6 juta, lumayan bukan?
2 Hindari berutang
“Barangsiapa utang uang kepada orang lain dan berniat akan mengembalikannya, maka Allah akan luluskan niatnya itu; tetapi barangsiapa mengambilnya dengan Niat akan membinasakan (tidak membayar), maka Allah akan merusakkan dia.” (RHR. Bukhari)
Utang memang kadang kala menjadi penyelamat finansial di saat darurat. Namun, kenyataannya dalam Islam tidak dianjurkan untuk berutang jika tidak benar-benar membutuhkan. Artinya, jika Anda masih bisa berusaha untuk membayar sesuatu, jangan lah berutang.
Jika terpaksa berutang kepada seseorang, wajib hukumnya untuk melunasi. Hal ini dilakukan karena dalam Islam perihal utang menyangkut dunia dan akhirat. Bahkan, saat seseorang meninggal dalam keadaan berutang, ahli warisnya wajib untuk melunasinya.
3 Terapkan rumus 1-1-1
Rumus 1-1-1 adalah rumus mengatur keuangan yang dibuat dan diajarkan oleh sahabat nabi, Salman Al-Farisi.
Berdasarkan riwayat hidup Salman Al-Farizi, dengan modal uang 1 dirham, beliau menggunakannya untuk membuat anyaman yang dijual seharga 3 dirham.
Jadi, dengan keuntungan 3 dirham, beliau membaginya menjadi: 1 dirham digunakan untuk keperluan keluarga, 1 dirham digunakan untuk bersedekah, dan 1 dirham digunakan kembali untuk memodali usahanya.
Rasulullah menganjurkan kepada umat muslim untuk menjalankan rumus 1-1-1 dalam kehidupan sehari-hari.
4 Sisihkan untuk modal usaha
Setiap bulan sebaiknya Anda menyisihkan penghasilan atau gaji Anda untuk menjadi modal usaha, membeli aset, atau investasi.
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berdagang dalam mencari nafkah. Oleh karena itu, Islam juga menganjurkan untuk menyisihkan pendapatan yang diperoleh dari berdagang untuk modal kembali. Jangan sampai uang hasil berdagang digunakan semuanya untuk membeli kebutuhan konsumtif.
Diriwayatkan oleh Ibrahim Al Harbi dalam Ghorib Al Hadits dari hadits Nu’aim bin ‘Abdirrahman, bahwa “Sembilan dari sepuluh pintu rejeki ada dalam perdagangan”
Menurut Robert T.Kiyosaki, yang membedakan orang-orang kaya dengan orang kelas menengah dan orang miskin adalah orang kaya membeli aset. Sedangkan orang-orang kelas menengah dan miskin menghabiskan uangnya untuk kebutuhan konsumtif.
Terkadang orang-orang kelas menengah menganggap bahwa mereka telah membeli aset padahal mereka membeli liabilitas (barang konsumtif).
Liabilitas merupakan barang yang mendatangkan pengeluaran sedangkan aset merupakan barang atau modal dapat menghasilkan keuntungan.
5 Jangan boros
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqon :67)
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa sikap boros sangat tidak dianjurkan dalam segala hal, begitu pula dengan mengatur keuangan. Islam pun melarang seseorang dalam berbelanja berlebih-lebihan. Hal tersebut akan menimbulkan sifat konsumtif dalam diri yang sangat merugikan.
BACA JUGA: Peluang Krisis Demografi Akibat Ledakan Populasi
Belilah segala kebutuhan sesuai dengan kadarnya, tidak kurang dan tidak lebih. Hindari juga membeli segala sesuatu yang tidak diperlukan. Misalnya, saat memiliki sebuah ponsel, namun karena ada ponsel tipe terbaru, maka Anda membelinya berdasarkan keinginan bukan kebutuhan. Padahal ponsel yang lama masih bisa digunakan.
6 Bersedekah
Salah satu cara untuk mensucikan harta adalah dengan bersedekah. Hal ini dilakukan karena dalam islam 2.5% dari rezeki yang Anda terima ada hak orang lain di dalamnya. Zakat, infaq dan sedekah akan menyuburkan hati manusia dengan sifat-sifat kebaikan dan menambah harta benda manusia. Apalagi salah satu arti zakat adalah bertambah.
Selain itu, Allah juga menjanjikan untuk menambah harta yang didapat dengan bersedekah. Lewat bersedekah berarti Anda bersyukur atas nikmat yang diperoleh.
“Tidak akan berkurang rezeki orang yang bersedekah, kecuali bertambah, bertambah, bertambah.” (HR. Al Tirmidzi). []
SUMBER: EKONOMISYARIAH | FINANCER