JAKARTA–Pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan ongkos ibadah haji. Menurut Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, ada empat hal yang menyebabkan ongkos ibadah haji naik.
Lukman menilai kenaikan biaya haji merupakan imbas dari peningkatan kualitas pelayanan haji. Peningkatan kualitas terkait penambahan jumlah makan, pengadaan sarapan pagi, perbaikan bus yang mengangkut jemaah, dan peningkatan kualitas tenda serta pendingin udara.
“Penambahan jumlah makan di Mekkah, pengadaan sarapan pagi selama 12 hari di Mekkah, yang ketiga adalah upgrade bis yang akan mengangkut jemaah dari Bandara Madinah ke hotel dan hotel ke bandara Madinah. Keempat, peningkatan kualitas tenda dan alat pendingin udara ketika jemaah berada di Arafah,” ujar Lukman, dilansir Kumparan, Jumat (24/3/2017).
Lukman menyebut kenaikan ongkos haji sebesar 249 ribu rupiah dibandingkan tahun lalu. “Kalau dibandingkan dari tahun lalu kalau dilihat dari nominal memang betul ada kenaikan jadi 249 ribu rupiah,” ujarnya.
Lukman berharap penambahan biaya haji dan kuota haji makin meningkatkan pelayanan untuk para calon jemaah haji Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan penambahan kuota 52.200 orang ini semakin mampu menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah,” tutup Lukman.
Sebelumnya pemerintah dan DPR telah menyepakati ongkos ibadah haji yang naik menjadi Rp 34.9 juta. Namun hal itu dibarengi dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. []