BALAI kota Mangaratiba (Brazil) mendenda bintang sepakbola Paris Saint-Germain Neymar sebesar $3,3 juta atau sekitar Rp 50 miliar karena secara ilegal telah membangun danau buatan di rumahnya, demikian menurut Adriana Garcia dari ESPN.
Neymar dikenai empat denda total karena dilaporkan melanggar lusinan pelanggaran lingkungan, yang oleh Otoritas Mangaratiba disebutkan dalam pernyataannya yaitu: “awal dari konstruksi tidak sah yang memerlukan kontrol lingkungan; merebut jalur sungai dan memutarnya tanpa izin; memindahkan batu dan pasir ; menekan vegetasi tanpa otorisasi dan ketidakpatuhan terhadap embargo.”
BACA JUGA:  Newcastle United, £410m, Arab Saudi, dan Zinedine Zidane
Tuduhan terakhir datang setelah Neymar memilih untuk berenang di danau tersebut meskipun pejabat pemerintah muncul di propertinya dan membatasi dia dari daerah tersebut karena pelanggaran lingkungan. Keputusannya untuk berenang menyebabkan denda tambahan.
Neymar diberitakan kena sanksi dengan jumlah maksimum denda. Namun, dia dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.
“Departemen Lingkungan Hidup, selain menerapkan denda mengingat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, serta tidak menghormati hukum lingkungan yang berlaku, telah memberitahukan fakta-fakta yang ditemukan ke Kejaksaan, Polisi Sipil, Polisi Lindung Lingkungan Stasiun dan badan pengawas lingkungan lainnya,” kata balai kota Mangaratiba dalam lebih lanjut.
BACA JUGA:Â Ronaldo Tak Mau Menato Tubuhnya, Ini Alasannya
Dilaporkan, Neymar menyewa Genesis Ecossistemas untuk membuat danau. Pekerjaan itu memakan waktu 10 hari, dan menelan biaya $ 25.000 dan menghasilkan badan air seluas 1.000 meter persegi (10.764 kaki persegi). Perusahaan tersebut sendiri telah mengeluarkan pernyataan, mengatakan akan bekerja sama dengan pemerintah Mangaratiba untuk mendapatkan izin yang tepat untuk proyek tersebut. []
SUMBER: BLEACHER REPORT