TIDAK ada yang salah dengan keinginan untuk menjadi kaya alias banyak harta. Bahkan mencari kekayaan disyariatkan dalam Islam karena itu berarti mencari rezeki dan berusaha di dunia sebagaimana yang dicantumkan dalam banyak ayat di Al-Qur’an, seperti: “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi ; dan carilah karunia Allah” (QS. Al Ahzab: 10).
Di ayat lain, QS. Al Mulk: 15 juga disebutkan, “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.”
Dari ayat-ayat tersebut, Ibnu Katsir, menafsirkan maksudnya, yaitu berpergianlah kalian ke tempat-tempat di bumi yang kalian kehendaki, lintasilah daerah-daerah dan pelosok-pelosoknya untuk mendapatkan berbagai macam penghasilan dan berdagang.
Rasulullah menegaskan bahwa kekayaan yang sejati ada di dada. Hal ini menekankan bahwa sebenarnya persoalan anggapan bahwa seseorang disebut kaya atau miskin adalah murni masalah mental. Seseorang bisa merasa kaya walaupun memiliki sedikit harta karena ia berlapang dada dan selalu mensyukuri nikmat yang ada. Harta yang ia miliki digunakan untuk meningkatkan amal dan ibadah.
Seorang muslim diperbolehkan mempunyai cita-cita untuk menjadi orang kaya, asalkan niat tersebut untuk memperkuat agama. Namun, Allah juga tidak mengharuskan seorang manusia menjadi orang yang memiliki kekayaan harta. Kewajiban mencari rejeki diperintahkan agar seseorang berusaha sesuai kemampuannya, sedangkan hasil akhir menjadi keputusan Allah. Kekayaan juga merupakan amanah dari Allah yang harusnya dijaga dengan sebaik-baiknya.