JAKARTA — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menempatkan kualitas udara Kota Pekanbaru, Riau dalam kategori berbahaya. Hal ini tentunya tak lepas dari adanya kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti wilayah Sumatera.
Dari laman resmi BMKG, www.bmkg.go.id, tercatat konsentrasi PM 10 pukul 12.22 berada di angka 399,41 μgram/m3. Dalam klasifikasi BMKG, konsentrasi PM 10 di atas 350 μgram/m3 sudah dalam kategori berbahaya. Sementara angka normal dari PM 10 harusnya berkisar di angka 0-50 μgram/m3. Sementara angka tertinggi PM 10 di Pekanbaru mencapai 440,10 μgram/m3 yang terjadi sekitar pukul 09.00 pagi di hari ini.
BACA JUGA: Asap Akibat Karhutla di Riau bikin Mata Warga Pedih
Dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (13/9/2019), belum ada seruan dari pemerintah terkait asap dan udara di Pekanbaru ini.
Sementara itu indeks pencemaran di Pekanbaru menurut aplikasi AirVisual pada pukul 13.16 WIB mencapai angka 603 US AQI (Air Quality Index). Angka tersebut masuk kategori hazardous atau membahayakan.
BACA JUGA: Hujan, Dua Polisi Karhutla Sujud Syukur di atas Lahan Bekas Kebakaran
Kabut asap pekat diketahui telah menyelimuti Pekanbaru sejak akhir pekan lalu. Sejak Selasa (10/9/2019), sekolah diliburkan. Sementara itu, sejumlah siswa dilaporkan pingsan dan terserang ISPA.
BMKG pun mengimbau warga untuk tidak keluar rumah. Jika ingin beraktifitas di luar, sangat disarankan mengenakan masker. []
SUMBER: CNN INDONESIA