JAKARTA—Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, menyatakan istilah radikal sudah terlanjur dimaknai negatif oleh media massa.
“Padahal, radikal tidak selalu berhubungan dengan terorisme karena radikal ada juga bermakna positif, terutama dalam dunia ilmiah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Irfan yang juga guru besar UIN Alaudin Makasar itu menyatakan bahwa dia tidak setuju kalau Rohis (Kerohanian Islam) dan LDK (lembaga dakwah kampus) dicurigai atau dibatasi karena dicap radikal.
“Seharusnya dibina karena perannya sangat penting dalam membentuk kepribadian siswa atau mahasiswa. Bagaimana mereka yang belajar agama, juga memahami pentingnya dasar negara dan pilar kehidupan berdemokrasi,” jelas Irfan.
Sementara itu, Direktur Center for Indonesian Reform (CIR) Sapto Waluyo, Direktur CIR yang ikut memelopori terbentuknya gerakan #BersamaLawanTerorisme mengungkapkan stigma radikalisme dan terorisme terhadap aktivis dan organisasi Islam sudah berlangsung lama.
“Pola itu selalu muncul menjelang momen politik yang sangat di tingkat lokal, nasional atau global,” ungkapnya. []
Reporter: Rhio