LAMONGAN–Masjid dan TPA Baitul Muttaqien di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diresmikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Jumat (21/7/2017). Lokasi Masjid dan TPA tersebut berada di kampung halaman terpidana mati kasus terorisme bom Bali I, Amrozi.
Dalam sambutannya di hadapan ratusan tamu undangan, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menegaskan bahwa peresmian masjid dan TPA ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya dari ancaman bahaya terorisme.
“Pembangunan Masjid ini adalah bukti komitmen BNPT kepada masyarakat bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk membantu ke arah yang benar semata-mata dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai humanis dalam menghadapi aksi terorisme,” kata Suhardi Alius.
Secara khusus, mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa masjid dan TPA yang dibentuk sebagai pusat dakwah Islam moderat dan toleran ini nantinya akan berfungsi sebagai tempat pelurusan paham-paham radikal, sehingga ke depan tidak akan ada lagi pemahaman yang salah terkait ajaran-ajaran agama, seperti jihad.
“Tempat Pendidikan al-Quran dan renovasi Masjid ini dimaksudkan sebagai pelurusan konsep jihad yang salah, karena konsep jihad adalah mengurus keluarga, menuntut ilmu yang baik,” ujar pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini.
Pria yang juga pernah menjadi Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas RI ini juga berharap agar masjid yang ia resmikan ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
“Salah satu unsur penting dalam struktur masyarakat Islam adalah Masjid. Masjid digunakan umat Islam untuk berbagai keperluan, misalnya kegiatan di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, pemerintahan dan lain-lain.”
“Pada masa awal perkembangan Islam, yaitu pada zaman Nabi Muhammad, Masjid merupakan pusat pemerintahan, kegiatan pendidikan, kegiatan sosial dan ekonomi,” tutur mantan Kapolda Jawa Barat ini, demikian dilansir Antara, Jumat (21/7/2017). []