JAKARTA—Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), lembaga tersebut mengindikasikan lebih dari sepuluh pesantren di Indonesia radikal. Pesantren tersebut berada di beberapa daerah Jawa dan Luar Jawa.
Pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, dimana ia menegaskan pesantren tidak mungkin ajarkan radikalisme.
“Pesantren, madrasah, dan seterusnya tidak mungkin mengajarkan hal-hal yang sifatnya ekstrem, itu hanya sekedar paguyuban atau (mengatasnamakan pesantren),” ujar Lukman seperti dilansir Republika, Kamis (5/10/2017).
Jika ada lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan radikalisme, maka menurut Lukman dapat dipastikan lembaga tersebut bukan pesantren.
Pesantren, tegas Lukman, merupakan lembaga pendidikan yang berkontribusi dalam menyebarkan agama islam moderat dan rahmatan lil alamin di Indonesia. Sehingga tidak mungkin pesantren mengajarkan hal-hal yang radikal dan ekstrim.
“Kalau ada yang mengajarkan seperti itu (radikalisme dan ekstrimisme) pasti bukan pesantren, karena pesantren tidak mungkin melakukan hal seperti itu,” pungkasnya. []