• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 15 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Bolehkah Berbuka Berdasarkan Azan yang Lebih Cepat dari Waktunya

Oleh Ari Cahya Pujianto
4 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
teka teki fiqih, Kandungan Madu, Keutamaan Bulan Rajab, Keutamaan Menunjukkan Kebaikan dalam Islam, Tata Cara Puasa Senin dan Kamis, Manfaat Batuk untuk Sembuhkan Batuk, mood booster, Jawab Azan atau Buka Puasa, Amalan Sunah di Bulan Syawal, Cara Bedakan Madu Asli dan Palsu, Sebab Tidak Boleh Minum Sambil Berdiri, Nikmat, Sebab Dilarang Bernapas ketika Minum

Foto: Pinterest

346
BAGIKAN

TANYA: Kami berbuka puasa setelah mendengarkan suara azan. Namun setelah tujuh menit kami mendengarkan azan yang lain. Setelah kami tanya muazin di kampung tersebut, ternyata dia keliru karena ketika itu dia mengira bahwa waktu telah masuk. Apa yang harus dilakukan?

JAWAB: Siapa yang berbuka dengan dugaan bahwa matahari telah terbenam, kemudian setelah itu diketahui bahwa matahari belum terbenam, maka dia harus mengqadhanya berdasarkan pendapat jumhur ulama.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Kitab Al-Mughni, 4/389, “Ini merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan fuqaha serta yang lainnya.”

BACA JUGA: Orang yang Berbuka Puasa tanpa Udzur

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Lajnah Daimah ditanya tentang seseorang yang berbuka berdasarkan informasi kedua puterinya bahwa matahari telah terbenam. Namun setelah dia hendak ke masjid untuk shalat, dia mendengar muazin baru mengumandangkan azan.

Mereka menjawab, “Jika anda berbuka benar-benar setelah matahari terbenam, maka anda tidak harus mengqadha, jika ternyata terbukti, atau dugaan kuat atau ragu-ragu bahwa anda berbuka sebelum matahari terbenam, maka anda harus mengqadha begitupula dengan orang-orang yang berbuka bersama anda. Karena pada asalnya adalah masih adanya siang, dan asal ini tidak berubah kecuali ada ketentuan syar’i, yaitu terbenamnya matahari.”

Fatawa Lajnah Daimah, 10/288.

Syekh Ibn Baz pernah ditanya, tentang sebagian orang yang berbuka, kemudian terbukti bahwa matahari belum terbenam.

Beliau menjawab, “Orang yang mengalami hal seperi itu, hendaknya dia kembali menahan dirinya hingga matahari terbenam. Dan dia harus mengqadha puasanya menurut jumhur ulama. Dia tidak berdosa jika ijtihadnya untuk berbuka setelah bersungguh-sungguh dan berupaya mengetahui terbenamnya matahari. Sebagaimana misalnya di pagi hari tanggal 30 Sya’ban, kemudian ada informasi bahwa hari itu merupakan awal Ramadan, maka dia harus menahan diri (dari perkara yang membatalkan puasa) dan mengqadha puasa hari itu menurut jumhur ulama. Tidak ada dosa baginya, karena ketika dia makan dan minum, dia tidak mengetahui bahwa hari itu termasuk Ramadan Ketidaktahuan dapat menggugurkan seseorang dari dosa. Adapun qadha, maka dia harus mengqadhanya.”

Majmu Fatawa Ibn Baz, 15/288

Sebagian ulama berpendapat bahwa puasanya ketika itu sah dan tidak harus mengqadha. Pendapat ini diriwayatkan dari Mujahid Al-Hasan. Yang berpendapat demikian juga adalah Ishaq dan Ahmad dalam salah satu riwayatnya dan Al-Muzani serta Ibnu Khuzaimah serta dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah dan dikuatkan oleh Syekh Ibnu Utsaimin rahimahumullah jami’an.

(Lihat Fathul Bari, 4/200, Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah, 25/231, Asy-Syarh Al-Mumti, 6/402-408)

Advertisements

BACA JUGA: Ini 8 Makanan Sahur dan Berbuka yang Bisa Membantu Meningkatkan Energi Selama Berpuasa

Mereka berdalil dengan riwayat Bukhari, no. 1959, dari Hisyam bin Urwah dari Fatimah, dari Asma binti Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu anhuma dia berkata, “Kami berbuka pada masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada saat awan mendung, kemudian matahari muncul kembali. Dikatakan kepada Hisyam, “Apakah mereka diperintahkan mengqadha?” Beliau berkata, “Harus mengqadha.” Ma’mar berkata, “Aku mendengar Hisyam berkata, “Saya tidak tahu, apakah mereka harus mengqadha atau tidak?”

Perkataan Hisyam, “Harus mengqadha.” Dia katakan demikian sebagai kesimpulan fiqih darinya. Dia tidak mengatakan, “Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk mengqadh.” Karena itu Al-Hafiz berkata, “Hadits Asma tidak menetapkan di dalamnya, apakah harus mengqadha atau tidak.”

Syekh Ibnu Utsaimin berkata dalam kitab Asy-Syarhul Mumti, 6/402

“Mereka berbuka di siang hari dengan perkiraan bahwa matahari telah terbenam. Mereka ketika itu tidak, bukan tidak tahu hukum syar’inya, tapi tidak tahu tentang kondisinya. Mereka tidak mengira bahwa ketika itu masih siang. Dan Nabi shallallahu alaihi wa salla tidak memerintahkan mereka untuk mengqadha. Seandainya qadha wajib (ketika itu) niscaya dia telah menjadi syariat Allah dan telah tercatat ketentuannya. Ketika tidak tercatat ketentuannya, dan tidak ada berita dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka asalnya adalah lepas dari kewajiban dan tidak mengqadha.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu Fatawa, 25/231

Hal ini menunjukkan bahwa perkara tersebut tidak diwajibkan qadha. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam, jika memerintahkan mereka untuk mengqadha , niscaya beritanya telah terkenal, sebagaimana telah diberitakan bahwa mereka berbuka. Ketika tidak ada riwayat tentang hal itu, menunjukkan bahwa beliau tidak memerintahkan mereka untuk mengqadha. Jika ada yang mengatakan, “Telah dikatakan kepada Hisyam, ‘Apakah mereka diperintahkan mengqadha?’

BACA JUGA: 4 Makanan untuk Buka Puasa yang Perlu Dihindari

Dia berkata, “Apakah harus mengqadha?” Dikatakan bahwa Hisyam mengatakan hal itu berdasarkan pendapatnya, dia tidak meriwayatkan hal tersebut dalam hadits, menunjukkan bahwa dirinya tidak memiliki ilmu pada masalah tersebut. Sedangkan Ma’mar yang meriwayatkan darinya berkata tentangnya, “Aku mendengar Hisyam berkata, ‘Saya tidak tahu, apakah mereka mengqadhanya atau tidak?’ riwayat ini disebutkan oleh Bukhari. Hisyam meriwayatkan dari bapaknya bahwa mereka tidak diperintahkan mengqadha, dan Urwah lebih mengetahui dari anaknya.”

Jika kalian mengambil yang lebih hati-hati (ihtiath) dengan mengqadha satu hari sebagai pengganti hari tersebut, maka hal itu lebih baik. Mengqadha satu perkaranya mudah, alhamdulillah. Tidak ada dosa bagi kalian terhadap kejadian tersebut.

Wallahua’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: adzan maghribbatalkan puasa
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Koreksi Bacaan Alquran Guru Besar Masjidil Haram

Next Post

IKADI Bersama 55 Organisasi Ulama dan Dai Seluruh Dunia Respons Seruan Organisasi Radikal Yahudi yang Mengajak untuk Menyerbu Al Aqsha

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Pisang

Siapa Saja Orang yang Tidak Dianjurkan Makan Pisang?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran

Engkau dengan Kesabaran

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

5 Pertanyaan tentang Islam yang Cukup Sulit, Bisakah Kamu Menjawabnya?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Uang Istri, sedekah, gaji

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0
Konstantinopel

Rasulullah ﷺ dalam haditsnya menyebut penaklukan Konstantinopel sebagai salah satu kabar gembira bagi umat Islam.

Lihat LebihDetails

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Cinta

Seorang suami menulis sebuah puisi untuk istrinya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.