YA, I’tikaf boleh dilakukan hanya semalam saja. Dalam Islam, tidak ada ketentuan waktu minimal yang baku untuk i’tikaf. Para ulama berbeda pendapat tentang durasi minimal i’tikaf, tetapi mayoritas sepakat bahwa i’tikaf bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, asalkan memenuhi syarat-syaratnya, yaitu:
Dilakukan di masjid – sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 187).
Dengan niat i’tikaf – agar ibadah ini sah dan bernilai pahala.
Menjauhi hal-hal yang membatalkan i’tikaf – seperti berhubungan suami istri atau meninggalkan masjid tanpa alasan syar’i.
BACA JUGA:Â Â 20 Hal tentang Itikaf yang Perlu Kamu Ketahui
Jika seseorang hanya bisa beri’tikaf satu malam, misalnya dari setelah Maghrib hingga Subuh, itu tetap diperbolehkan dan mendapat pahala sesuai amalannya. Namun, i’tikaf yang paling utama adalah yang dilakukan selama sepuluh hari terakhir bulan Ramadan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah ï·º.
Jadi, jika Anda ingin i’tikaf hanya semalam, itu sah dan tetap bernilai ibadah, asalkan memenuhi syarat-syaratnya.
Itikaf boleh dilakukan hanya semalam saja didasarkan pada riwayat Umar bin Khaththab yang bernadzar untuk itikaf semalam di Masjidil Haram.
Penjelasan
Pendapat ulama berbeda-beda terkait durasi itikaf.
Imam Hanafiyah berpendapat bahwa itikaf dapat dilakukan dalam waktu sebentar, tetapi tidak ditentukan batasan lamanya.
Imam Malik memiliki dua pendapat, yaitu tiga hari atau sehari semalam.
BACA JUGA:Â Â Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz tentang Hukum Itikaf
Ulama-ulama Baghdad, itikaf yang dianjurkan ialah sepuluh hari, tetapi minimalnya dilakukan sehari semalam.
Hafidz Muftisany dalam buku Ensiklopedia Islam berpendapat, pada dasarnya itikaf dapat dilakukan sehari semalam (24 jam) maupun dalam beberapa waktu saja.
Itikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah.
Itikaf lebih dianjurkan di bulan Ramadan, terutama pada sepuluh malam terakhir. Itikaf dilakukan dengan cara menginap di dalam masjid. []