PERNAHKAH Anda menemukan orang yang sedang membaca Alquran dengan keras padahal di sampingnya ada orang yang sedang mengerjakan shalat? Bolehkah hal yang demikian?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanyakan,
“Bagaimana hukum bagi orang yang mengeraskan bacaan Alquran sedangkan yang lain sedang mengerjakan shalat sunnah di masjid atau mengerjakan shalat tahiyatul masjid? Bacaan keras tersebut dapat mengganggu saudaranya yang lain. Apakah dilarang mengeraskan bacaan Alquran ketika itu?”
BACA JUGA: Begini Cara Dude Herlino Ajarkan Anak Hafal Alquran
Syaikhul Islam rahimahullah menjawab:
Tidak boleh bagi seorang pun untuk mengeraskan bacaan baik ketika shalat atau keadaan lainnya, sedangkan saudaranya yang lain sedang shalat di masjid, lalu dia menyakiti saudaranya dengan mengeraskan bacaan tadi. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui beberapa orang yang sedang shalat di bulan Ramadhan dan mereka mengeraskan bacaannya. Lalu Nabi shallallahu berkata pada mereka,
أَيُّهَا النَّاسُ كُلُّكُمْ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ
“Wahai sekalian manusia. Kalian semua sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabbnya. Oleh karena itu, janganlah di antara kalian mengeraskan suara kalian ketika membaca Alquran sehingga menyakiti saudaranya yang lain.”
BACA JUGA: Dianjurkan Alquran, 4 Makanan Ini Menyehatkan
Beliau rahimahullah mengatakan, “Dari sini tidak boleh bagi seorang pun mengeraskan bacaan Alquran-nya sehingga menyakiti saudaranya yang lain seperti menyakiti saudara-saudaranya yang sedang shalat.” (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 23/64). []
SUMBER: RUMAYSHO