SHALAT adalah rukun Islam kedua setelah syahadat dan fardhu ‘ain (kewajiban yang mengikat setiap individu muslim) dalam setiap kondisi.
Baik kondisi aman maupun perang, kondisi sehat maupun sakit, kandisi muqim (menetap) maupun safar (bepergian).
Allah SWT berfirman: “Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu,” (QS Al Baqarah 238).
Rasulullah SAW bersabda:
“Shalat jama’ah lebih utama dari shalat sendiri sebesar dua puluh tujuh derajat”
Dari Abu Hurairah ra diceritakan bahwa ada seorang lelaki buta bertanya kepada Rasulullah SAW , “Wahai Rasulullah aku tidak punya penuntun yang menggandengku ke masjid, apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumah?”. Rasulullah SAW bertanya kepadanya, “Apakah kamu mendengar adzan shalat?”, “Ya”, jawab lelaki itu. Rasulullah SAW berkata dengan tegas: “Kalau begitu datangilah masjid untuk shalat berjama’ah!” Wallahu A’lam. []
Sumber: Fiqih Panduan Ibadah/Iman Santoso, Lc.