ISLAM menganjurkan para orang tua untuk memberikan nama yang baik kepada anak. Namun di antara banyaknya nama, bolehkah memberi nama malaikat kepada anak?
Pemberian nama kepada anak sangat penting. Hendaknya memberikan nama yang baik pula sebab akan berpengaruh kepada kepribadiannya. Islam pun menganjurkan memberikan nama kepada bayi secepatnya.
Disebutkan dalam al-‘Aqiqah: Rahn al-Abna bi ‘Aqiqah Yuaddiha al-Aba’ karya Ahmad ibn Mahmud ad-Dib yang diterjemahkan Fathur Rozak, banyak hadits yang menjadi dasar bolehnya memberi nama bayi pada saat kelahirannya, setelah tiga hari dan pada hari ketujuh saat diaqiqahi.
Adapun hadits yang menyebutkan tentang bolehnya memberi nama bayi pada hari kelahirannya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari RA, ia berkata,
“Anakku baru dilahirkan. Lalu aku membawanya menghadap Rasulullah SAW, kemudian beliau memberinya nama Ibrahim, beliau juga men-tahnik-nya dengan kurma (mengunyah kurma lalu menempelkannya di ujung jari kemudian memasukkannya dan mengoleskannya pada langit-langit mulut sang bayi). ” (HR Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Hukum Mengganti Nama karena Jelek
Sementara dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah hadits dari Sulaiman ibn Mughirah dari Tsabit bahwa Anas RA mengatakan Rasulullah SAW telah bersabda, “Pada malam ini dilahirkan seorang anakku, lalu aku memberinya nama seperti nama ayahku, Ibrahim AS. ”
Bolehkah Memberi Nama Anak seperti Malaikat?
Mengenai pemberi nama anak layaknya malaikat, para ulama berselisih pendapat. Masih merujuk buku yang sama, disebutkan memberi makruh hukumnya memberikan nama anak seperti para malaikat seperti Jibril, Mikail, dan Israfil.
Alasan larangan ini karena jika anak yang bernama seperti nama malaikat dicaci atau dihina maka hal itu secara tidak langsung dianggap menghina dan mengejek malaikat. Bahkan, khusus anak perempuan diharamkan diberi nama seperti malaikat.
Tindakan ini disebut menyerupai perbuatan orang-orang musyrikin yang meyakini bahwa malaikat ialah anak perempuan Allah SWT, sebagaimana yang diterangkan dalam buku Bimbingan Doa dan Wirid Ibu Hamil karya M. Syukron Maksum.
Sementara itu, mazhab jumhur bahkan jamahir membolehkan memberi nama anak yang baru lahir dengan nama-nama nabi dan malaikat. Pendapat ini diterangkan dalam kitab Mausu’ah Masa’il Al-Jumhur Fi Al-Fiqh Al-Islamiy karya Muhammad Na’im Muhammad Hani Sa’i yang diterjemahkan Masturi Irham dan Asmui Taman.
Namun, ada sejumlah riwayat yang menentangnya. Diriwayatkan dari Al-Harits bin Makin, qadhi Mesir, bahwa makruh memberi nama dengan nama-nama malaikat dan diriwayatkan dari Malik, dimakruhkan memberi nama anak dengan nama Jibril dan Yasin. Riwayat ini terdapat dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab.
Nama yang Makruh Diberikan untuk Anak
Mengacu pada sumber sebelumnya, selain nama malaikat ada nama-nama yang makruh diberikan kepada anak.
Pertama, nama orang-orang yang telah diberi azab (siksa) oleh Allah SWT di dunia, Allah juga menjanjikan siksaan yang pedih kepada mereka kelak di Hari Kiamat.
Kemudian, dimakruhkan memberi nama anak dengan tokoh orang-orang kafir Yahudi dan Nasrani atau dengan nama pemimpin-pemimpin kafir yang mengganti syariat Allah dengan aturan kafir.
Dimakruhkan pula memberi nama anak dengan nama-nama Allah SWT (Asma al-Husna) seperti al-Ahad, ash-Shamad, as-Samî’, atau al-‘Alîm. Sesungguhnya tidak ada satupun orang yang berhak memakai nama tersebut kecuali Allah SWT, Allah SWT berfirman pada surah Maryam ayat 65 yang berbunyi,
هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا
Artinya: “Apakah engkau mengetahui sesuatu yang sama dengan-Nya?”
Tetapi jika kita memberitahukan bahwa ada seseorang yang memiliki sifat Sami’ (mendengar), Rauf (penyayang), Rahim (pengasih), dan Bashir (mengetahui kondisi masyarakat) maka hal ini dibolehkan.
Hukumnya makruh memberi nama anak dengan nama-nama surah dalam Al-Qur’an, seperti Thaha, Yasin, Qaf, Nun, Hamim. Adapun yang sering diungkapkan oleh kalangan awam bahwa Yasin dan Thaha adalah nama-nama Nabi SAW, tidaklah benar.
BACA JUGA: Inilah Nama Neraka bagi Orang yang Memakan Harta Anak Yatim
Tidak ada hadits shahih, hasan, mursal bahkan atsar dari seorang sahabat sekalipun yang menjelaskan bahwa Thaha dan Yasin adalah nama-nama Nabi SAW dan tidak ada seorang tabi’in atau pengikut tabi’in yang menyandang nama Thaha atau Yasin.
Dari semua nama-nama yang dimakruhkan di atas, dapat kita pahami bahwa Rasulullah SAW menyukai nama-nama yang mengandung kebaikan dan tidak menyukai nama yang buruk sehingga beliau menganjurkan untuk menggantinya.
Di antara nama yang dicintai Allah SWT, ialah Abdullah dan Abdurrahman. Sebagaimana telah diriwayatkan dari Ibnu Umar RA. ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda, “Sesungguhnya nama yang paling disukai Allah SWT adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR Muslim).
Wallahu a’lam. []
SUMBER: DETIK