KITA mungkin pernah bertanya-tanya ‘apakah diperbolehkan untuk membaca surat setelah Al Fatihah di rakaat pertama, kemudian membaca surat tersebut kembali setelah Al Fatihah di rakaat kedua?’ atau ‘Apakah diperbolehkan terus menerus membaca satu surat tertentu setelah Al Fatihah pada seluruh shalat, dan dalam seluruh rakaatnya? Dan apakah sah shalat sembari melakukan yang demikian itu secara terus menerus?’
Nah ternyata hal tersebut diperbolehkan.
Dalil dibolehkannya praktik tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 816), dari seorang lelaki dari Juhainah, bahwasanya ia mendengar Rasulullah SAW membaca surat Az Zalzalah pada kedua rakaat shalat shubuh. Dan aku tidak tahu apakah Rasulullaah SAW lupa, ataukah beliau membacanya dengan sengaja.”
BACA JUGA: Sujud Lama Usai Shalat, Bolehkah?
Al Bukhari (no. 7375) dan Muslim (no. 813) meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha– bahwasanya Rasulullaah SAW mengutus satu pasukan yang dipimpin seorang lelaki. Lelaki tersebut biasa mengimami para sahabatnya, kemudian ia mengakhiri bacaannya dengan “Qul huwallaahu ahad..” -hingga akhir hadits.
Terus menerus membaca surat tertentu setelah surat Al Fatihah di seluruh rakaat dan dalam seluruh shalat hukumnya boleh. Ini merupakan pendapat jumhur ulama.
Jumhur ulama dari kalangan Hanafiyyah, Syafiiyyah dan Hanabilah berpendapat: “Tidak mengapa bagi orang yang shalat untuk mengulangi surat Al Qur’an yang telah dibacanya pada rakaat pertama.” Selesai kutipan.
Namun meskipun tindakan tersebut hukumnya boleh, dan shalat pelakunya tetap sah dan tindakan tersebut tidak membatalkannya, hal tersebut menyelisihi sunnah dan pentunjuk yang telah ditetapkan Rasulullah SAW. Dan mengikuti sunnah lebih disukai dan lebih utama, yakni dengan membaca surat yang bervariasi, untuk meneladani Rasulullah SAW.
Syaikh Ibnu Utsaimin –rahimahullaahu– berkata: “Berdasarkan tinjauan tersebut, bahwasanya ia dibolehkan, namun tidak disyari’atkan: Kisah seorang lelaki yang diutus oleh Rasulullah SAW mengutus satu pasukan yang dipimpin oleh seorang lelaki. Pemimpin pasukan tersebut biasa mengimami para sahabatnya dan mengakhiri bacaannya dengan surat al Ikhlas. Ketika mereka kembali dan mengabarkan hal tersebut kepada Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Tanyakanlah kepadanya mengapa ia melakukannya?”
Kemudian lelaki tersebut menjawab, “Sesungguhnya surat tersebut mengandung sifat-sifat Ar Rahman, dan aku senang membacanya.” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”
BACA JUGA: Mengungkap Rahasia Siklus Waktu Shalat
Rasulullah SAW menyetujui amalan lelaki tersebut, yakni ia mengakhiri bacaan shalatnya dengan surat Al Ikhlas.
Akan tetapi, Rasulullaah SAW tidak mensyari’atkannya, karena beliau tidak mengakhiri bacaan shalatnya dengan surat Al Ikhlas, tidak pula memerintahkan ummatnya untuk melakukannya. Maka menjadi jelaslah dengan keterangan ini bahwasanya ada amalan-amalan yang dibolehkan, namun tidak disyari’atkan. Maksudnya, jika ada orang yang melakukannya maka ia tidak diingkari, akan tetapi tidak dituntut untuk berbuat demikian. ”
Akan tetapi, yang disunnahkan dan yang lebih utama adalah membaca surat yang beragam, untuk meneladani Rasulullah SAW.
Wallaahu a’lam. []
REDAKTUR : LARAS SETIANI