SOAl: Bolehkah seorang berharap mati dikarenakan menderita sakit yang sangat berat dan berkepanjangan? Mohon penjelasannya ustadz Abdullah Al-Jirani.
Jawab: Telah datang dalam masalah ini sebuah hadits dari Anas bin Malik –radhiallohu ‘anhu- beliau berkata, Rosulullah –shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلًا، فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي
BACA JUGA: Pernahkah Anda Takut Mati?
“Janganlah salah satu diantara kalian beranggan-anggan mati karena kemudharatan yang menimpanya. Jika harus melakukannya, maka katanlah : Ya Allah! hidupkan aku jika kehidupan itu baik bagiku. Dan wafatkan aku jika kematian itu lebih baik bagiku.” [ HR. Al-Bukhari : 5671 dan Muslim : 2680 ].
Hadits di atas menunjukkan, pada asalnya mengharap mati disebabkan kemudharatan yang bersifat duniawi adalah perkara yang terlarang. Baik kemudharatan itu berbentuk sakit, siksaan, kelaparan, dan yang lainnya. Sebagaimana dinyatakan oleh Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah-:
فِيهِ التَّصْرِيحُ بِكَرَاهَةِ تَمَنِّي الْمَوْتِ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ مِنْ مَرَضٍ أَوْ فَاقَةٍ أَوْ مِحْنَةٍ مِنْ عَدُوٍّ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ مِنْ مَشَاقِّ الدُّنْيَا
“Di dalam hadits ini terdapat penjelasan gamblang akan dibencinya beranggan-anggan mati disebabkan kemudharatan yang menimpa seorang, baik berupa sakit, atau kemiskinan, atau cobaan dari musuh atau yang semisal dengan hal itu dari kesulitan-kesulitan dunia. [ Syarh Shohih Muslim : 17/7 ].
Namun jika seorang khawatir dan merasa tidak akan sabar dengan musibah yang menimpa dirinya, misal sakit yang sangat berat, maka hanya dibolehkan untuk melantunkan do’a sebagaimana yang termaktub dalam hadits di atas:
: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي
“Ya Allah! hidupkan aku jika kehidupan itu baik bagiku. Dan wafatkan aku jika kematian itu lebih baik bagiku.”
Hal ini dibolehkan, karena di dalamnya masih terdapat dua pilihan antara hidup dan mati, tinggal mana yang lebih baik baginya di sisi Allah Ta’ala. Namun, jika seorang tetap bersabar atas hal itu dan menerima taqdir (ketentuan) Allah atasnya, maka ini lebih utama baginya. Karena hal ini termasuk salah satu konsekwensi keimanan terhadap taqdir.
Ini jika kemudharatan dalam masalah yang berkaitan dengan dunia. Adapun jika berkaitan dengan masalah agama, maka diperbolehkan. Semisal seorang yang disiksa dengan keji agar murtad dari agama, atau diancam bunuh jika tidak mau mencela Allah dan yang semisalnya. Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- berkata:
فَأَمَّا إِذَا خَافَ ضررا فى دينه أوفتنة فِيهِ فَلَا كَرَاهَةَ فِيهِ لِمَفْهُومِ هَذَا الْحَدِيثِ وَغَيْرِهِ وَقَدْ فَعَلَ هَذَا الثَّانِي خَلَائِقُ مِنَ السَّلَفِ عِنْدَ خَوْفِ الْفِتْنَةِ فِي أَدْيَانِهِمْ
“Adapun jika khawatir akan kemudharatan atau fitnah dalam agamanya, maka tidak dibenci sama sekali karena mafhum (pemahaman kebailkan) dari hadits ini dan selainnya. Dan yang kedua ini telah dilakukan oleh sekelompok dari para salaf ketika takut fitnah dalam agama mereka.”[ Syarh Shohih Muslim : 17/8 ].
BACA JUGA: Cara Memandang Kematian secara Positif
Al-Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata:
وَقَوْلُهُ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ حَمَلَهُ جَمَاعَةٌ مِنَ السَّلَفِ عَلَى الضُّرِّ الدُّنْيَوِيِّ فَإِن وجد الضّر الْأُخْرَوِيَّ بِأَنْ خَشِيَ فِتْنَةً فِي دِينِهِ لَمْ يَدْخُلْ فِي النَّهْيِ
“Ucapan nabi “dari kemudharatan yang menimpanya”, sekelompok para ulama’ salaf membawa kalimat ini kepada makna kemudharatan dunia. Maka jika didapatkan kemudharatan akhirat, seperti khawatir takut fitnah dalam agamanya, maka tidak termasuk dalam larangan.” [ Fathul Bari : 10/128 ].
Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita dalam golongan orang-orang yang sabar dan memudahkan kita untuk menerima ketentuan-Nya kepada kita sekalian. Amin ya Rabbal ‘alamain. []
Facebook: Abdullah Al-Jirani