PERHIASAN identik dengan wanita. perhiasan biasanya digunakan sebagai penyempurna penampilan. Wanita kerap menggunakannya dalam berbagai kesempatan. Namun, ada juga beberapa jenis perhiasan yang memang digunakan dalam keseharian, misalnya cincin.
Nah, bagaimana dengan wanita yang melaksanakan haji? Apakah mereka boleh menggunakan perhiasan saat terikat ihram?
BACA JUGA: Ihram, Bolehkah Lepas Hijab saat Wudhu?
Mengenai hal itu, pendapat fukaha atau ahli fikih ada tiga. Dilansir dari buku Rujukan Utama Haji & Umrah untuk Wanita karya Ablah Muhammad al Kahlawi, kelompok fukaha pertama berpendapat wanita yang sedang berihram boleh memakai perhiasan apapun jenisnya dan dimana pun tempat memakainya.
Pendapat ini dinyatakan oleh fukaha mazhab Hanbali, Hanafi, Ibnu Umar, dan Aisyah. Mereka menguatkan pendapat ini pada riwayat Ahmad.
“Aku pernah mendengar Rasulullah SAW melarang kaum perempuan yang hendak berihram memakai dua sarung tangan, tutup muka, dan baju yang ditaburi minyak za’faran dan waras. Mereka boleh memakai pakaian warna apapun sesukanya, baju kurung, sutra, perhiasan, celana, dan gamis” dikutip dari HR Ahmad.
Pendapat kedua mengatakan, wanita yang sedang berihram haji boleh memakai sejumlah perhiasan, selain gelang kaki. Pendapat kedua ini dikemukakan oleh al-Kharqi, Atha, al-Tsawri, dan Abu Tsawr.
Selanjutnya, pendapat ketiga menyebut, wanita yang sedang berihram haji boleh memakai perhiasan, namun dibatasi pada tempat-tempat tertentu. Dia boleh memakai cincin dan anting-anting, tapi dimakruhkan memakai gelang tangan dan kaki.
BACA JUGA: Muslimah Haid Ketika Ihram, Bagaimana Hukumnya?
Jadi, berdasarkan tiga pendapat di atas, yang paling mendekati kebenaran adalah diperbolehkannya perempuan yang sedang berihram untuk memakai perhiasan, yakni perhiasan yang sewajarnya saja. Sehingga tidak memancing perhatian banyak orang. Terkait dengan ini, gelang kaki semestinya tidak dipakai.
Hendaknya wanita juga tidak memakai banyak perhiasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lebih-lebih melihat ibadah haji membutuhkan konsentrasi penuh dan hati yang bersih untuk selalu mengingat Allah SWT dan mengabaikan segala persoalan duniawi. []
Sumber: Rujukan Utama Haji dan Umrah untuk Wanita/ Karya: Ablah Muhammad al Kahlawi