• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Bolehkah Seorang Muslimah Keluar di Malam Hari? Ini 4 Syaratnya

Oleh Yudi
9 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
GHAIB, kematian, jima, akhirat, bangkrut, jin, takdir, orang mati, muslimah, malaikat, lailatul qadar

FOTO ILUSTRASI: UNSPLASH

1
BAGIKAN

PADA masa kini, kegiatan-kegiatan sering menuntut untuk pulang malam atau keluar rumah di malam hari. Kegiatan tersebut di antaranya kuliah, bekerja shift malam dan kegitan lainnya. Kegitan tersebut tidak hanya dilakukan oleh laki-laki tapi juga oleh perempuan. Menyoal soal perempuan malam, bagaimanakah hukumnya perempuan muslimah yang keluar rumah di malam hari?

Di dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah seorang wanita pergi (lebih dari) tiga hari kecuali bersamanya seorang mahram.” (HR. Muslim).

Ayat Allah dalam surat Al-Ahzab tersebut memang maksud ketentuan syari’atnya menyeru para wanita agar menetap di rumah, menahan diri agar tidak keluar kecuali untuk suatu kepentingan. Namun nasihat  Al-Qur’an tersebut bukan bermaksud bahawa kaum  wanita harus menetap di rumah selama-lamanya dan tidak boleh keluar sama sekali, juga bukan bermaksud merendahkan kehormatan wanita apalagi mengikis kehidupan sosialnya, sebagaimana tuduhan kebanyakan musuh-musuh Allah, justeru sebaliknya Al-Qur’an ingin menunjukkan suatu jalan pemeliharaan diri yang dapat ditempuh dengan kehendaknya sendiri dan bukan ditentukan oleh kehendak orang lain.

BACA JUGA: Muslimah, Ini 7 Tips Menghapus Henna dengan Cepat

ArtikelTerkait

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

Syarat-syarat keluar rumah bagi para wanita:

1. Adanya izin

Menurut Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa menyebutkan bahwa dalam hal meminta izin ini ada dua hal, yaitu bagi wanita yang telah menikah, izin yang dimaksud adalah izin dari suami, sedang bagi wanita yang belum menikah izinnya adalah izin dari orang tuanya. Dan untuk meminta izin, ada izin umum dan ada izin khusus. Izin umum adalah meminta izin keluar rumah untuk keperluan yang memang dianggap keperluan rutin, seperti belanja, sekolah dan lain lainnya. Hal ini tidak perlu setiap kali keluar meminta izin tapi cukuplah sekali minta izin, sedang untuk meminta izin untuk keperluan yang jarang-jarang seperti silaturrahim, menjenguk orang sakit dllnya, maka perlu meminta izin dahulu setiap akan pergi untuk keperluan tersebut.

2. Untuk Kebaikan

Seperti pergi menuntut ilmu· pergi untuk beramar ma’ruf nahi munkar (berda’wah)· Silaturrahiim· Berdagang atau bekerja

3. Tidak Bertabarruj

Maksudnya tidak bersolek dan berdandan, tidak memakai perhiasan-perhiasan yang menarik, sehingga mengundang syahwat kaum lelaki, juga tidak memperlihatkan keindahan tubuhnya.

BACA JUGA: Mengapa Seorang Muslimah Wajib Berhijab?

4. Menutup Aurat dan Menjaga Adab-adab Islam

Menutup aurat ketika keluar rumah merupakan kewajiban syar’i yang harus dipatuhi oleh setiap muslimah yang telah akil baligh. Busana yang menjadi standard syar’i adalah sebagai berikut:

Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan, (jika tetap mendatangkan fitnah berpurdah lebih dituntut)
Tidak ketat hingga lekuk tubuh tidak terlihat
Tidak tipis hingga warna kulit tidak terlihat
Tidak menyerupai laki-laki
Tidak berwarna terang hingga menarik perhatian orang
Dipakai bukan maksud mempamerkan dan tidak bergambar makhluk hidup

Firman Allah SWT,

Advertisements

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanitanya kaum mukminin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih mudah bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) sehingga mereka tidak diganggu…” (Al-Ahzab: 59)

Adapun adab-adab Islam juga harus dijaga antaranya, menjaga pandangan, tidak ikhtilat (berdua-duaan dengan lawan jenis), tidak berbicara dengan suara yang menimbulkan rangsangan, tidak berjalan berlenggang-lenggok dan lain sebagainya yang akan merosak citra Islam.

Jika salah satu syarat daripada  Al-Quran dan Sunnah baginda itu tidak dapat dipenuhi, maka seseorang muslimah itu perlu mengekalkan hukum untuk menetap di rumah adalah lebih baik untuk mengelak diri dari fitnah dan dosa.

Mereka yang bercinta sambil berduaan dengan pasangan kekasih sambil membonceng dan berpelukan di atas motor adalah salah satu perbuatan maksiat yang melanggar hukum syar’i.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tidak halal bagi perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk keluar tiga hari ke atas melainkan bersama-samanya bapanya atau saudara kandung lelakinya atau suaminya atau anak lelakinya atau mana-mana mahramnya.” (di dalam riwayat lain, ada dinyatakan satu hari satu malam, dan dua hari dua malam) hadits riwayat Bukhari dan Muslim. []

Tags: muslimahperempuan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bagaimana Pandangan Islam soal Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga?

Next Post

Agar Doa Dikabulkan Allah SWT, oleh: Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA.

Yudi

Yudi

Terkait Posts

kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

14 Mei 2025
Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

5 Pertanyaan tentang Islam yang Cukup Sulit, Bisakah Kamu Menjawabnya?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Uang Istri, sedekah, gaji

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

siswa ,tawuran

7 Cara Mendisiplinkan Siswa yang Sering Tawuran: Pendekatan Tegas tapi Manusiawi

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

Konstantinopel

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0
Nabeez

Ada beberapa hadits yang menyebutkan tentang cara membuat air nabeez ini, salah satunya yang diriwayatkan Imam Muslim.

Lihat LebihDetails

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0
Konstantinopel

Rasulullah ﷺ dalam haditsnya menyebut penaklukan Konstantinopel sebagai salah satu kabar gembira bagi umat Islam.

Lihat LebihDetails

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.