WUDHU berarti membersihkan diri dari segala hadats kecil. Wudhu wajib dilakukan sebelum melaksanakan shalat. Dalam wudhu kita harus memperhatikan beberapa hal. Salah satunya kondisi air yang akan dipakai wudhu. Pastikan air tersebut suci.
Lalu bagaimana jika air musyammas? Air yang suci namun menjadi panas suhunya karena terkena terik matahari. Apakah boleh dipakai berwudhu?
BACA JUGA: Apakah Air PAM yang Keruh Bisa Dipakai untuk Berwudhu?
Komisi Fatwa di Saudi Arabia, yaitu Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pernah ditanyakan mengenai hal ini. Lalu para ulama yang duduk dalam komisi tersebut menjawab:
لا نعلم دليلا صحيحا يمنع من استعمال الماء المشمس.
“Kami tidak mengetahui satu dalil shahih yang melarang menggunakan air musyammas (air yang terkena terik matahari).”
BACA JUGA: Wanita Sering Keluar Cairan, Bagaimana dengan Wudhu dan Shalatnya?
Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghodyan selaku anggota, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua. (Soal keenam dari Fatwa no. 7757)[22]
Intinya, air musyammas masih boleh digunakan untuk berwudhu. Wallahu a’lam. []
SUMBER: MUSLIM.OR.ID