SURABAYA–Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso, mengajak pelaku UMKM lebih meningkatkan kesadaran akan produk halal atau ‘Sadar Halal’. Menurutnya, sadar halal menjadi keniscayaan di era yang semakin kompetitif ini.
“Kalau kita tak sadar halal, maka kita akan tergilas kompetisi yang sangat bebas,” ujarnya saat berbicara dalam Talk Show bertajuk “Sertifikasi Halal untuk UMKM Indonesia” di Grand City Exhibition Hall Surabaya, Jum’at (14/12/2018).
Baca Juga: Hidup Sehat dengan Makan Halal dan Thoyyib
Sukoso menambahkan, peningkatan kesadaran akan produk halal menjadi salah satu upaya memajukan UMKM. Sebab, sadar halal akan berdampak langsung terhadap persepsi dan perilaku yang terkait dengan produksi. Semuanya harus memenuhi standar halal dalam Jaminan Produk Halal (JPH).
Baca Juga: IHW Desak Presiden Keluarkan Perpres Untuk Keberlangsungan Mandatory Sertifikasi Halal
“Jadi semua produk halal harus memenuhi standar. Dengan standar itu, maka produk itu akan memiliki nilai lebih,” imbuhnya.
Sukoso menerangkan, dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH pasal 4 mengamanatkan bahwa Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Pasal tersebut menurut Sukoso menjadi peluang bagi UMKM yang berkembang di negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Indonesia.
“Kita jangan mau tertinggal oleh orang barat. Mereka saja mengatakan bahwa masyarakat Muslim adalah segmen konsumen dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Setiap perusahaan yang tidak mempertimbangkan bagaimana mereka melayani mereka, maka mereka akan kehilangan kesempatan yang signifikan dari hulu sampai ke hilir,” demikian Sukoso. []
SUMBER: KEMENAG.GO.ID