BOGOR—Sebanyak enam rumah sakit swasta di Kabupaten Bogor telah putus kontrak dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2019.
Keenam rumah sakit tersebut adalah RS Citama, RS Bina Husada, RSIA Annida, RS dr. Sismadi, RSIA Permata Pertiwi, dan RS Asysyifaa.
“Ini semua rumah sakit swasta,” kata Humas BPJS Kesehatan cabang Cibibong, Wahyu Bhiantoro, Kamis (3/1/2019).
BACA JUGA: Kini, BPJS Tak lagi Menanggung Biaya Pengobatan Korban Kejahatan
Dengan demikian, pasien pengguna fasilitas BPJS Kesehatan di keenam rumah sakit tersebut tidak dapat dilayani di sana.
Menurut Wahyu, pemutusan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan itu mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 99 tahun 2015 tentang perubahan Permenkes nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan nasional (JKN).
Wahyu menjelaskan, alasan pembatalan keenam rumah sakit tersebut belum selesai dalam perizinan operasional dan ketiadaan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Satu-satunya rumah sakit yang beralasan tidak memiliki perizinan operasional adalah RS Citama. Sementara, sisanya beralasan tidak memiliki rekomendasi dari Kemenkes.
“Penghentian ini sifatnya baru sementara, kalau memang izin operasional dan rekomendasi dari Kemenkes keluar, nanti bisa kita proses lagi untuk bekerja sama,” kata dia.
Menurut Wahyu, pihaknya akan membayarkan tunggakan BPJS kepada enam rumah sakit tersebut hingga bulan pelayanan terakhir sebelum pemutusan kontrak berlaku.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan ‘Ancam’ Cabut Hak Warga Bikin SIM dan Paspor
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, utang BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor kepada enam rumah sakit tersebut sebesar Rp 23.212.506.800 atau Rp 23 miliar lebih.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Tri Wahyu Harini membenarkan terkait kewenangan pencairan pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan yang ada di pusat. Pihaknya mengaku, hanya dapat membantu menyerap aspirasi pihak rumah sakit untuk dapat disampaikan ke pusat.
“Kami terus bicarakan dan usahakan. Kita sedang tindak lanjuti bersama dengan Komisi IV DPRD,” kata dia. []
SUMBER: REPUBLIKA