BANDUNG—Suplemen makanan Viostin DS produksi dari PT. Pharos, dinyatakan positif mengandung DNA babi setelah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA babi oleh Badan POM RI.
“Melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk diatas (Viostin DS) terbukti positif mengandung DNA Babi,” kata Endang Yaya selaku Kasie pemeriksaan Balai Besar POM Bandung, sesuai dengan release Badan POM RI saat dihubungi Islampos.com melalui sambungan Telepon, Kamis, (1/2/18).
Selanjutnya, pihaknya akan menarik seluruh produk tersebut dari tokoh obat dan seluruh mini market yang menjulang produk tersebut. Rencananya Kamis hari ini Balai POM Bandung sudah mulai menarik Suplemen makanan tersebut.
Sebelumnya Direktur Standardisasi Produk pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Tetty Sihombing, menyampaikan hasil pengujian sampel suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet, yang mengandung deoxyribose-nucleic acid (DNA) Babi.
Sementara itu surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang hasil pengujian sampel suplemen, menjadi viral di dunia maya.
Pada laman resminya, BPOM membenarkan Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi. Hal tersebut disampaikan dalam surat edaran yang sempat viral di lini masa media sosial.
Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi,” tulis BPOM, yang ditayangkan di laman resminya, Rabu (31/1). []
Reporter: Saifal