JAKARTA–Pasien positif Corona (COVID-19) yang merupakan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun meninggal dunia. Pasien tersebut tercatat sebagai kasus nomor 25.
“Tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB lewat sedikit pasien dengan identitas 25 meninggal dunia,” kata juru bicara pemerintah untuk urusan virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
BACA JUGA: Menteri Kesehatan Inggris Positif Terjangkit Virus Corona
Yuri mengatakan pasien tersebut sebelumnya juga mengidap penyakit lainnya, salah satunya penyakit diabetes.
“Pasien ini memang masuk dalam keadaan sakit berat karena memang ada faktor penyakit yang mendahuluinya di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini 7 Negara Paling Sehat di Dunia 2019 yang Terdampak Virus Corona
Pasien nomor 25 berjenis kelamin perempuan ini dinyatakan positif Corona pada Selasa (10/3) kemarin. Pasien tersebut termasuk dalam imported case atau terinfeksi virus dari luar Indonesia.
“Pasien kode 25, perempuan, WNA, imported case,” kata Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3). []
SUMBER: DETIK