MALANG–Seorang balita di Kota Malang ditemukan meninggal dunia secara tak wajar. Balita bernama Agnes Arnelita itu ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Tlogowaru Indah, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Sosok yang pertama kali menemukan jasad balita 3 tahun itu merupakan ayah tirinya sendiri, Ery Age Anwar (36) pada Rabu (30/10/2019).
Awalnya, Ery mengatakan jika ia menemukan jasad putrinya tenggelam di kamar mandi rumahnya. Korban lantas dilarikan ke RS Reva Husada untuk mendapat pertolongan.
BACA JUGA: Bocah di Bekasi Meninggal dalam Mobil saat Main Petak Umpet
Namun ternyata, keterangan yang diucap oleh Ery hanya kebohongan belaka. Hal ini terungkap usai pihak kepolisian menemukan luka lebam dan luka bakar di tubuh korban ketika dilakukan autopsi.
“Ada luka melepuh di kaki korban, juga ada luka lebam di punggung dan pelipis,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi.
Meski begitu, Ery sempat mengelak ketika fakta membantah alibi yang ia katakan. Kini, sang ayah tiri Ery Age Anwar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi berhasil mengungkap motif pelaku hingga akhirnya tega membunuh putri tirinya sendiri. Kepada aparat, Ery mengakui ia telah menganiaya korban hingga tewas lantaran kesal lantaran korban buang air di celana.
Bermaksud untuk memberi ‘pelajaran’, pelaku tega menginjak punggung korban sebanyak dua kali dan perut korban sebanyak satu kali.
Tak cuma menginjak-injak korban, pelaku juga mengguyur anak tirinya dengan air dingin lalu membakar kakinya di atas kompor.
“Korban buang air sembarang itu yang membuat pelaku emosi. Dengan cara menginjak sebanyak dua kali ya ke punggung dan perut korban. Dia ngaku bakar kaki korban dengan alasan korban menggigil,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Penyesalan selalu datang belakangan, begitu pula lah yang kini dirasakan oleh pelaku.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menyebut, kini korban mengaku khilaf usai menganiaya putrinya hingga tewas.
BACA JUGA: Jadi Sasaran Bom Israel, Seorang Bocah Palestina Alami Luka Bakar
“Tersangka mengaku spontan dan khilaf apa yang telah ia perbuat kepada korban,” ucap Dony.
Terkait dengan kesaksian palsu pelaku di awal penyelidikan, Dony mengatakan hal tersebut terjadi lantaran tak ada saksi saat kejadian.
“Tersangka berani berbohong karena saat itu tidak ada saksi di rumahnya.”
“Saat kejadian, hanya ada tiga orang di rumah, yaitu tersangka, korban, dan anak tersangka yang berusia 1,5 tahun,” tutupnya. []
SUMBER: GRID.ID