JAKARTA— Penyidik polres Jakarta Selatan, menetapkan Artis dan Musisi Senior Ahmad Dhani sebagai tersangka, Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan sarkastis di akun Twitter-nya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, “Iya betul Ahmad Dhani jadi tersangka,” ujarnya, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (28/11/2017).
Kasus ini bermula pada saat Ahmad Dhani menulis cuitan di Akun Twitter Pribadi nya dengan Kata-kata yang mengandung ejekan dan hinaan kepada relawan Ahok-Djarot, yang menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.
Namun Ahmad Dhani menegaskan cuitannya tak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama.
“Misalnya siapa saja pendukung para pengedar narkoba wajib digantung, misalnya. Itu kan ujaran kebencian kepada pengedar narkoba dan pendukungnya.
Saya rasa menempatkan ujaran kebencian pada tweet saya agak salah ya. Karena saya benci kepada penista agama dan pendukungnya,” pungkasnya.[]