SECARA bahasa, kata shalat menurut para pakar bahasa adalah berarti doa. Shalat diartikan dengan doa, karena pada hakikatnya shalat adalah suatu hubungan vertikal antara hamba dengan Tuhannya, sebagaimana sabda Nabi SAW, yang artinya: “Sesungguhnya hamba, apabila ia berdiri untuk melaksanakan shalat, tidak lain ia berbisik pada Tuhannya. Maka hendaklah masing-masing di antara kalian memperhatikan kepada siapa dia berbisik”.
Adapun secara istilah, definisi shalat adalah sebuah ibadah yang terdiri dari beberapa perkataan dan perbuatan yang sudah ditentukan aturannya yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Lebih jauh, definisi ini merupakan hasil rumusan dari apa yang disabdakan Nabi SAW yang artinya: “Shalatlah kalian, sebagaimana kalian melihat aku shalat”. Dengan demikian, dasar pelaksanaan shalat adalah shalat sebagaimana yang sudah dicontohkan Nabi SAW mulai bacaan hingga berbagai gerakan di dalamnya, sehingga tidak ada modifikasi dan inovasi dalam praktik shalat.
BACA JUGA: Shalat di Rumah karena Imam Masjid Shalat Berjamaah Terburu-buru, Bolehkah?
Posisi Shalat Dalam Islam
Dalam Islam, shalat menempati posisi penting dan strategis. Ia merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi pembatas apakah seseorang itu mukmin atau kafir. Nabi SAW bersabda, “Perjanjian yang mengikat antara kami dan mereka adalah mendirikan shalat. Siapa yang meninggalkannya, maka sungguh dia telah kafir”.
Sedemikian pentingnya shalat, maka ibadah shalat dalam Islam tidak bisa diganti atau diwakilkan. Orang Islam masih diwajibkan shalat, selagi masih ada kesadaran di hatinya.
Oleh karena itu, pelaksanaan shalat bisa dilakukan dengan berbagai cara, tergantung pada keadaan pelakunya (kalau tidak bisa berdiri boleh duduk, kalau tidak bisa duduk boleh berbaring, dan seterusnya).
Kandungan Makna Shalat
Berdasarkan paparan mengenai pentingnya posisi shalat dalam Islam di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Shalat merupakan faktor terpenting yang menyangga tegaknya agama Islam. Oleh karena itu, sudah sepatutnya, umat Islam memahami maknanya dengan sebaik-baiknya.
Dalam hal ini, secara umum, ada dua dimensi kandungan makna shalat yang dapat dipetik, yaitu dimensi individual (sifatnya kedalam) dan dimensi sosial (sifatnya keluar), karena sebagaimana definisi di atas, shalat adalah suatu ibadah yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Takbiratul ihram menunjuk pada dimensi individual, sedangkan salam menunjuk pada dimensi sosial.
Dimensi Individual
Shalat diawali dengan bacaan ‘takbiratul Ihram”, yang mengandung arti “Takbir yang mengharamkan”, yakni mengharamkan segala tindakan dan dan tingkah laku yang tidak ada kaitannya dengan shalat sebagai peristiwa menghadap Tuhan.
Takbir pembukaan itu seakan-akan suatu pernyataan resmi seseorang membuka hubungan diri dengan Tuhan, dan mengharamkan atau memutuskan hubungan diri dari semua bentuk hubungan dengan sesama manusia. Dengan demikian, takbiratul ihram merupakan ungkapan pernyataan dimulainya sikap menghadap kepada Allah.
Selanjutnya, sikap menghadap Allah tersebut akan mengantarkan seorang hamba untuk benar-benar menyadari bahwa saat itu (posisi shalat) ia sedang menghadap Khalik-nya. Oleh karenanya, dalam shalat, dianjurkan sedapat mungkin seseorang menghayati kehadirannya di hadapan Sang Maha Pencipta, sehingga seolah-olah ia melihat-Nya, dan kalaupun ia tidak melihat-Nya, ia harus menginsyafi sedalam-dalamnya bahwa Sang Maha Pencipta melihat dia.
BACA JUGA: Kenapa Shalat Subuh Kesiangan Bisa Bikin Gelisah Seharian?
Dari sini, jelas bahwa dalam shalat, seseorang diharapkan hanya melakukan hubungan vertikal dengan Allah, dan tidak diperkenankan melakukan hubungan dengan sesama makhluk (kecuali dengan keadaan terpaksa). Oleh karena itu, dalam literatur kesufian berbahasa Jawa, shalat dipandang sebagai “mati sajeroning urip” (mati dalam hidup). Di sinilah kemudian shalat juga sering disebut dengan ‘Mi’rajul mukminin’, dikiyaskan dengan mi’raj Nabi SAW, karena sama-sama merupakan peristiwa menghadapnya seorang hamba kepada Tuhannya.
Dimensi Sosial
Shalat diakhiri dengan salam, hal ini maksudnya bahwa setelah seorang hamba melakukan hubungan (komunikasi) yang baik dengan Allah, maka diharapkan hubungan yang baik tersebut juga berdampak pada hubungan yang baik kepada sesama manusia.
Dengan kata lain, jika seorang hamba dengan penuh kekhusyu’an dan kesungguhan menghayati kehadiran Tuhan pada waktu shalat. Maka diharapkan bahwa penghayatan akan kehadiran Tuhan itu akan mempunyai dampak positif pada tingkah laku dan pekertinya, kaitannya dengan kehidupan sosial.
Berkenaan dengan ini, salah satu firman Allah yang banyak dikutip adalah, “Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain), dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Ankabut [29]: 45).
Dengan jelas ayat di atas menunjukkan bahwa salah satu yang dituju oleh adanya kewajiban shalat adalah bahwa pelakunya menjadi tercegah dari kemungkinan berbuat jahat dan keji. Hanya saja, dalam hal ini ulama berbeda pendapat ketika melihat kenyataan bahwa masih banyak di antara umat Islam yang shalat, tetapi shalatnya tidak menghalanginya dari melakukan perbuatan keji dan munkar.
Satu pendapat menyatakan bahwa shalat memang dapat mencegah pelakunya dari melakukan perbuatan keji dan munkar. Namun apabila ada seseorang yang sudah mengerjakan shalat, tetapi ia tetap melakukan perbuatan keji dan munkar, sebenarnya ia telah melakukan kegagalan dan kesia-siaan yang hal itu jauh lebih keji dan munkar.
Orang seperti inilah yang disindir al-Qur’an sebagai orang yang lalai dalam shalat, yang kelak aakan mendapatkan siksa. Allah berfirman, “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya”.(QS. Al-Maun [107]: 4-5)
Adapun satu pendapat yang lainnya mengatakan bahwa shalat adalah ibadah yang pelaksanaannya membuahkan sifat keruhanian dalam diri pelakunya yang menjadikannya tercegah dari perbuatan keji dan munkar.
Oleh karenanya, orang yang melaksanakan shalat, hati, pikiran, dan fisiknya menjadi bersih. Dengan demikian, shalat adalah cara untuk menggali potensi ruhaniah dalam rangka membersihkan diri dari sifat-sifat buruk dan tidak terpuji. Akan tetapi hal ini, tentu tidak berlaku secara otomatis.
BACA JUGA: Hukum Mandi untuk Shalat Jumat
Maksudnya, jika telah mengerjakan shalat, maka tidak otomatis ia menjadi orang yang baik, sebab boleh jadi dampak dari potensi itu tidak muncul karena adanya hambatan-hambatan, seperti lemahnya penghayatan terhadap kehadiran Tuhan.
Oleh karena itu, setiap pelaku shalat dituntut untuk selalu menghidupkan segala perilaku dan bacaan shalat tidak hanya dalam shalat, tetapi juga di luar shalat, lebih-lebih ditambah dengan bacaan-bacaan dzikir, sehingga penghayatan akan kehadiran Tuhan senantiasa terpelihara dalam setiap langkah kehidupannya.
Di sini jugalah salah satu hikmah mengapa shalat waktunya berbeda-beda; dimulai dari dini hari (Shubuh), diteruskan ke siang hari (Dzuhur), kemudian sore hari (Asar), lalu sesaat setelah matahari terbeam (Maghrib), dan akhirnya di malam hari (Isya’).
Hal ini agar terus terjadi proses pengingatan dan penghayatan kehadiran Tuhan, sehingga shalat dapat berfungsi sebagai pencegah dari melakukan perbuatan keji dan munkar, yang pada akhirnya tercipta kesejahteraan dan kedamaian antar sesama manusia. []