ADA banyak bukti Al-Quran tak lekang dimakan zaman.
Al-Quran adalah salah satu Kitab Allah, yang diturunkan dalam bahasa Arab kepada Nabi Muhammad ï·º, selama dua puluh tiga tahun. Al-Quran yang diterima Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril, disampaikan dengan cara mendiktekan kepada para pengikutnya, dan mereka menuliskannya pada apapun bahan yang tersedia.
Tak lama setelah wafatnya Nabi Muhammad, khalifah pertama, Abu Bakar As-Siddiq, memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan naskah dan membuat satu salinan Quran.
BACA JUGA:Â Al-Quran Terangkan kalau Tumbuhan Itu Tertawa dan Menangis, MasyaAllah!
Ia melakukannya dengan bantuan ratusan Sahabat Nabi yang telah hafal Al-Quran, sehingga menjamin bahwa tidak ada yang ditambahkan atau dihilangkan, dan bahwa urutan ayat-ayat itu sesuai dengan petunjuk Nabi.
Bukti Al-Quran Tak Lekang Dimakan Zaman: Di Zaman Ustman bin Affan
Kemudian, khalifah ketiga, Utsman bin Affan, kembali meminta Zayd untuk mengawasi proses penyalinan Al-Quran tersebut. Beberapa salinan standar dibuat dan dikirim ke semua wilayah Muslim, dengan perintah bahwa semua naskah lainnya dibakar. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak akan ada bacaan Al-Quran yang lainnya.
Dengan demikian, Al-Quran hari ini tetap persis seperti yang terungkap lebih dari 14 abad yang lalu dan berisi kata-kata yang tepat dari Allah. Ribuan Muslim hafal itu setiap generasi sehingga tidak pernah dilupakan.
Bukti Al-Quran Tak Lekang Dimakan Zaman: Salinan Pertama Masih Ada
Di perpustakaan Muslim dunia terdapat salinan Al-Quran dari abad pertama, yaitu tepat setelah wahyu pertama diturunkan, lalu dibandingkan dengan salinan yang dicetak modern, ini menunjukkan bahwa Quran tidak berubah selama berabad-abad.
BACA JUGA:Â Mengapa Tidak Ada yang Bisa Mengubah Isi Al-Quran?
Terjemahan dari Al-Quran telah dibuat ke dalam banyak bahasa, tetapi tidak ada terjemahan yang dapat menangkap arti penuh dari Quran. Oleh karena itu, untuk benar memahami ajaran Islam, salah satunya harus mengacu dan memahami teks Arab dari Al-Quran. []
SUMBER: ONISLAM