AS–Pelaku penembakan terhadap 3 Muslim di Chapel Hill, Amerika Serikat, Craig Stephen Hicks, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Craig mengaku bersalah karena membunuh Deah Shaddy Barakat (23) dan istrinya Yusor Mohammad Abu-Salha (21), serta adiknya Razan Mohammad Abu-Salha (19) dari Raleigh.
Pembunuhan yang dipicu perselisihan antara tetangga atas sebuah parkir itu terjadi pada Februari 2015 silam di sebuah Kompleks apartemen tempat Barakat dan Hicks tinggal..
BACA JUGA: Lebih dari 60 Muslim Rohingya Ditemukan Terdampar di Thailand
Kepala polisi Chapel Hill, Chris Blue mengatakan, penembakan terhadap 3 Muslim tersebut lebih dari sekadar pertikaian urusan parkir.
“Apa yang kita semua tahu sekarang dan apa yang saya harapkan, kami katakan empat tahun lalu bahwa pembunuhan Deah, Yusor, dan Razan adalah lebih dari sekadar pertikaian parkir,” kata Chris Blue usai persidangan Hicks, seperti dikutip AFP, Jumat (14/6/2019).
“Orang yang melakukan pembunuhan ini tidak diragukan lagi melakukannya dengan hati yang penuh kebencian, dan pembunuhan itu mewakili seseorang yang jelas memilih untuk tidak melihat kemanusiaan dan kebaikan di dalamnya,” sambungnya.
BACA JUGA: Menteri Muslim di Kabinet Sri Lanka Mengundurkan Diri secara Masal
Deah Barakat adalah seorang Amerika-Suriah yang belajar kedokteran gigi di sekolah pascasarjana University of North Carolina. Istrinya, seorang warga Yordania-Amerika, berencana memasuki departemen yang sama. Sementara Razan Abu-Salha adalah mahasiswa arsitektur di North State State University. []
SUMBER: AFP