YOGYAKARTA–Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek sebuah penginapan atau homestay di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, yang digunakan untuk pesta seks. Dalam penggerebekan itu, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 10 lainnya masih dijadikan saksi oleh penyidik Polda DI Yogyakarta.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengakui kasus ini menjadi perhatian penting jajaran Pemkab Sleman. Apalagi, kasus ini terjadi di tengah upaya bupati Sleman menggenjot bisnis pariwisata dengan membangun homestay.
Baca Juga: Safari Ramadan, 1000 Anak Yatim di Sleman Terima Santunan Panglima TNI
“Tentu itu menjadi perhatian kita. Saya sudah perintahkan kasatpol PP untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam,” kata Sri Purnomo, Ahad (16/12/2018).
Hingga kini, Sri Purnomo belum mendapatkan laporan terbaru terkait izin homestay atau keterlibatan pemilik dalam kegiatan pesta seks tersebut.
“Nah, kalau belum punya izin maka diminta untuk membuat izin. Namun jika pemilik juga terlibat dalam kegiatan tersebut dan memiliki izin maka harus ditutup,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Fakta-fakta di Balik Pesta Seks yang Gemparkan Warga Yogyakarta
Ia menyadari, peristiwa itu telah mencoreng citra Sleman dan Yogyakarta pada umumnya. Namun, Sri mengaku tidak bisa memantau aktivitas satu per satu homestay yang ada di Kabupaten Sleman karena jumlahnya sangat banyak. Di samping itu, jumlah petugas Satpol PP dan polisi juga terbatas.
“Di Kabupaten Sleman itu sangat luas, banyak sekali homestay, sehingga keterlibatan masyarakat sangat diperlukan, sehingga ketika ada yang tidak sehat segera melapor agar ditindaklanjuti,” ucapnya. []