DUA orang laki-laki taat beragama, bersama istrinya masing-masing yang bercadar, berangkat ke Prancis.
Di bandara, para petugas menolak kedatangan mereka sebelum diperiksa dan membuka cadarnya. Tentu saja keputusan untuk membuka cadar ini ditolak dan ditentang kedua mukminah tersebut.
Para petugas kemudian menggiringg keduanya menuju petugas wanita berkebangsaan perancis agar diperiksa lebih lanjut.
Mengetahui komitmen dan pendirian dua wanita yang tidak mau melepaskan cadarnya itu, petugas wanita tersebut marah.
BACA JUGA: Hukum Cadar dalam Syariat Islam
Wanita Prancis tersebut bertanya: “Apa masalahnya jika orang-orang melihat wajah kalian? Kenapa hal-hal seperti ini membuat kalian tetap berpegang teguh?”
Kedua wanita berniqab tersebut terdiam sejenak. Beberapa detik kemudian salah satunya berdiri sambil mengeluarkan sepotong coklat. Ia membuka bungkusnya lalu memegang cokelat yang terbuka tersebut.
Coklat yang terbuka dan berada dalam genggaman ini ditawarkan kepada wanita Prancis tersebut. Tentu saja ia menolak mentah-mentah coklat ini karena takut terkontaminasi sebab telah terbuka dan berada dalam genggaman orang lain.
Melihat hal ini, seorang wanita bercadar lainnya lalu berdiri. Ia segera memberikan sepotong coklat lainnya yang masih utuh tertutup belum dibuka. Dengan senang hati wanita Prancis itu menerimanya.
Salah satu wanita berniqab tersebut kemudian bertutur: “Lelaki kaum muslimin tidak akan memilih wanita yang dilirik dan dipelototi ribuan mata yang memandangnya. Mereka juga tidak akan memilih wanita yang telah disentuh atau diraba dan telah ‘terkontaminasi’ seperti coklat tadi.”
BACA JUGA: Istri Ingin Kenakan Cadar, Dilarang oleh Suami, Apa yang Harus Dilakukan?
Wanita Prancis tersebut terdiam. Kata-kata ini mampu menerobos jiwanya. Setelah ini, dia pun masuk Islam.
***
Kisah ini kami terjemahkan dan adaptasi dari fanspage berbahasa Arab, Kun Lillahi Kama Yuridu Yakun Laka Fauqa Maa Turid. []