PALESTINA—Pemerintah Israel dilaporkan telah menyita 101 hektar lebih lahan di Al-Quds timur. Penyitaan ini untuk kepentingan “Pemerintah kota Al-Quds” setelah ditempuh prosedur bertahun-tahun, PIC melaporkan pada Rabu (22/2/2017).
TV7 Israel dalam situsnya menyatakan, lahan yang disita itu akan digunakan untuk membangun “Kampung Yahudi baru” yang diperkirakan mampu menampung lebih dari 2000 hunian baru.
Menurut laporan, pemerintah Kota Yerusalem telah menerima surat resmi dari Mendagri Israel yang berisi persetujuan untuk mencaplok lahan milik warga Palestina tersebut.
Pemerintah kota Jerusalem menyatakan siap bekerjasama dengan Kementerian Kependudukan Israel. Kedua pihak sepakat untuk memulai pembangunan permukiman Yahudi baru yang dinamai “Mordod Arnona” yang terdiri dari 2000 unit hunian baru. []