TANYA:
Bagaimana cara mengatasi perasaan was-was saat bersuci atau berwudhu? Hal ini sangat menggangu ibadah saya karena sering mengulang wudhu. Saya takut ibadah saya tidak diterima Allah SWT.
JAWAB:
Jangan hiraukan keraguan di dalam shalat juga pada ibadah lainnya. Hentikanlah keraguan dan jangan ragu-ragu dalam masalah ini dan jangan merasa rugi karena Anda berada di jalan yang benar.
BACA JUGA: Cara Setan Sesatkan Manusia: Timbulkan Rasa Was-was
Bahkan hal ini adalah perintah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Beliau bersabda pada saat ada seorang laki-laki yang mengadukan prihal dirinya yang sering dibayangi bahwa ia merasa batal di dalam shalat:
لاَ يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا ، أَوْ يَجِدَ رِيحًا رواه البخاري، رقم 137 ، ومسلم، رقم 361
“Janganlah keluar dari shalat kecuali mendengar suara atau mecium bau”. (HR. Bukhari: 137 dan Muslim: 261)
Maksud dari hadits ini adalah sampai ia meyakini bahwa ia telah berhadats. Keraguan dan bayangan itu tidak berarti apa-apa, jangan pernah mundur dari shalat sampai anda yakin telah berhadats, ini perintah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Shalat Anda benar, meskipun mungkin realitanya wudhu Anda batal.
Akan tetapi, jika seorang muslim meyakini bahwa ia melaksanakan shalat tanpa berwudu, sementara waktunya masih ada maka ia harus mengulangi shalatnya. Adapun bagi seseorang yang belum sampai pada tingkat yakin, maka shalatnya sah dan tidak ada dosa baginya.
Bersungguh-sungguhlah untuk menolak was-was, jangan menghiraukan dan menurutinya, serta meminta pertolongan kepada Allah –‘azza wa jalla-, memohon kepada-Nya, berlindung kepada-Nya dari godaan setan yang terkutuk.
BACA JUGA: Kerap Dihantui Rasa Was-Was, Bagaimana Mengatasinya?
Jika perasaan was-was juga belum kunjung hilang dari Anda dan terasa menyulitkan, maka kami anjurkan agar Anda bisa menemui dokter jiwa yang terpercaya.
Karena was-was yang menghantui termasuk penyakit yang sudah dikenal dan membutuhkan pengobatan medis, baik dengan menggunakan obat-obatan atau terapi prilaku dan karakter yang ditangani oleh spesialis yang dapat dipercaya. Wallahu a’lam. []
SUMBER: ISLAMQA